Berita Terbaru Ekonomi Internasional Kesehatan Kriminal-Kasuistika Lifestyle Malang Raya Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Politik-Pemerintahan Sosok Wisata-Kuliner

15 Pasar di Kabupaten Malang Jadi Tempat Charging Becak Listrik

Aditya Novrian • 2026-03-16 13:29:18
Ilustrasi becak listrik (Pinterest)
Ilustrasi becak listrik (Pinterest)

KEPANJEN – Keberlangsungan operasional becak listrik di Kabupaten Malang menjadi tanggung jawab Pemkab Malang, terutama terkait penyediaan tempat pengisian daya baterai kendaraan hibah Presiden Prabowo Subianto. Selain di kantor pemerintahan, kini tersedia di 15 pasar.

Seperti diberitakan, pada 20 Januari lalu, 200 unit becak listrik dilepas Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) untuk pengayuh becak usia lanjut. Saat ini, keberadaan kendaraan tersebut dapat ditemui di jalanan Kabupaten Malang, terutama di dekat pasar-pasar tempat mereka mangkal. Pemkab Malang memiliki tanggung jawab menyediakan fasilitas pengisian daya listrik bagi kendaraan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang Eko Margianto menyampaikan, pihaknya berupaya memenuhi kebutuhan tempat pengisian daya. Hal ini sesuai dengan surat edaran Sekda Kabupaten Malang tertanggal 20 Januari 2026, yang menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa untuk menyiapkan colokan listrik bagi becak listrik.

Baca Juga: Dewan Desak Eksekutif Segera Bentuk Ekosistem Becak Listrik

“Untuk kantor-kantor, kami tidak terlalu memonitor apakah sudah tersedia atau belum. Sesuai surat edaran, kewajiban ini langsung ke pimpinan masing-masing,” terang Eko.

Sementara untuk pasar, Dishub terus memantau koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Hal ini penting karena pasar menjadi lokasi mangkal utama bagi becak listrik, motor, maupun konvensional.

Eko menyebut, saat ini sudah ada 15 pasar yang menyediakan fasilitas pengecasan baterai becak listrik. Lokasinya meliputi Lawang, Sumberpucung, Turen, Bululawang, Pakis, Karangploso Induk, Ngantang, Pakisaji, Tumpang, Kepanjen, Krebet (Bululawang), Gondanglegi, Pujon, Tajinan, dan Singosari.

Baca Juga: Nasib Tukang Becak Listrik Masih Memprihatinkan, Tantangan Ini yang Dihadapi

Tidak ada plang khusus yang menandai fasilitas tersebut. Setiap titik menggunakan kotak kecil berisi kabel terminal dengan tiga colokan bertuliskan “Charging Station”. Tidak ada spesifikasi khusus untuk pengecasan, cukup colokan listrik standar seperti untuk mengisi daya ponsel.

“Hanya butuh colokan biasa seperti cas hape,” tandas Eko.

Dengan tersedianya titik pengecasan di pasar, diharapkan pengayuh becak listrik dapat lebih mudah mengoperasikan kendaraannya, sekaligus mendukung kelancaran transportasi ramah lingkungan di Kabupaten Malang. (biy/adn)

Editor : A. Nugroho
#becak listrik #Disperindag #Kabupaten Malang #dishub