KEPANJEN – Realisasi pajak daerah masih terseok di awal tahun. Hingga pertengahan triwulan pertama, pendapatan yang terkumpul mencapai Rp 122 miliar atau 16,21 persen dari target Rp 754,67 miliar. Angka tersebut terpaut tipis dibanding periode yang sama pada tahun lalu, yakni Rp 121 miliar atau 16,69 persen.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri (Sipanji) Kabupaten Malang, dari 12 jenis pajak, capaian terendah berada pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga pertengahan triwulan pertama ini, realisasinya baru mencapai Rp 6,96 miliar atau 5,55 persen dari target Rp 125,55 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, mengatakan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, perolehan PBB pada awal tahun memang masih minim. “Penyerahan SPPT baru kami lakukan mulai 20 Januari 2026 dan tuntas pada 26 Februari 2026,” ujarnya.
Baca Juga: BMW Mengejar PBB Rp 125 Miliar di Malang
Sejak awal Maret lalu, sebanyak 1.495.427 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah disebar ke seluruh kecamatan. Jumlah tersebut sesuai dengan basis data wajib pajak PBB yang terus diperbarui. Dari kecamatan, distribusi dilanjutkan ke desa, kemudian kepada para wajib pajak (WP).
Namun demikian, umumnya wajib pajak tidak langsung melakukan pembayaran. Kebanyakan memilih membayar mendekati jatuh tempo pada Agustus. “Kami tetap berupaya jemput bola seperti BMW (Bapenda Menyapa Warga),” kata Made.
Melalui program BMW, masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Kegiatan ini juga melayani pembetulan atau koreksi SPPT, misalnya jika masih atas nama pemilik lama sehingga perlu validasi ulang sesuai kepemilikan sertifikat tanah.
Baca Juga: Golkar Kecam Serangan USA-Israel ke Iran serta Dorong Peran OKI dan PBB Hentikan Perang
Selain itu, beberapa kegiatan BMW dilakukan dengan sinergi bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur melalui UPTD. Salah satunya pada akhir Februari 2026 di RSUD Kanjuruhan bersama UPTD Bapenda Malang Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan memaksimalkan pungutan tambahan (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Opsen PKB terealisasi Rp 31,20 miliar atau 18,92 persen dari target Rp 164,96 miliar. Sedangkan opsen BBNKB terealisasi Rp 14,45 miliar atau 22,33 persen dari target Rp 64,73 miliar,” jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tersebut.
Sinergi dengan pemerintah provinsi juga dilakukan melalui operasi gabungan (opsgab). Di sisi lain, Made menegaskan bahwa seluruh jenis pajak masih perlu dioptimalkan, termasuk sektor wisata, hotel, dan restoran.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan alat monitoring sistem online (simoni) di berbagai objek pajak. Inovasi ini telah digunakan selama beberapa tahun dan dapat diakses melalui perangkat Android serta terhubung langsung dengan aplikasi milik pelaku usaha.
Langkah lainnya dilakukan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, seperti pendataan objek pajak baru guna meningkatkan penerimaan daerah. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho