KEPANJEN – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus dipercepat. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.
Di Kabupaten Malang, pembangunan terus berproses. “Ada 20 KDMP yang pembangunannya sudah 100 persen tuntas. Sedangkan yang lainnya (370 KDMP, Red) masih dalam proses,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya, beberapa waktu lalu.
Jika ditotal, terdapat 390 KDKMP di Kabupaten Malang, yang terdiri atas 378 KDMP dan 12 KKMP. Di antara KDMP yang pembangunannya telah tuntas tersebut berada di Kedungpedaringan (Kecamatan Kepanjen), Candirenggo dan Randuagung (Kecamatan Singosari), Sukopuro (Kecamatan Jabung), Karanganyar (Kecamatan Poncokusumo), Ketindan (Lawang), serta Bulupitu (Gondanglegi).
Untuk pembangunan gerai, setiap desa/kelurahan setidaknya menyiapkan lahan dengan luas 1.000 meter persegi, dengan rincian 600 meter persegi untuk bangunan dan 400 meter persegi untuk area parkir. Seluruh bangunan memiliki ukuran yang sama, yakni panjang 30 meter dan lebar 20 meter. Desain hingga sekat-sekat ruangannya pun dibuat seragam.
Gerai tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan koperasi. Oleh karena itu, masing-masing desa/kelurahan akan memiliki pemanfaatan yang berbeda, selama masih termasuk dalam delapan unit usaha yang dapat dibentuk di Koperasi Desa Merah Putih.
Unit usaha tersebut meliputi gerai penyediaan sembako, penyediaan obat murah, penyediaan kantor koperasi, unit simpan pinjam koperasi, gerai klinik desa, penyediaan cold storage atau gudang, distribusi logistik, serta usaha lainnya sesuai kebutuhan. “Bangunannya cukup besar. Kantor koperasinya juga bisa di sana,” ucap Tito.
Meskipun gerai masih dalam tahap pembangunan, KDMP sudah dapat beroperasi. Seperti KDMP Randugading, Kecamatan Tajinan, yang menjadi mockup KDMP di Kabupaten Malang, serta KDMP Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang merupakan pengembangan dari Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Jaya di kawasan Sendangbiru.
“KDMP Randugading itu merupakan pengembangan dari Kopwan (Koperasi Wanita). Aset awalnya sudah sekitar Rp 3 miliar. Setelah dikembangkan menjadi KDMP, kini mulai mengembangkan usaha lain seperti minimarket,” pungkas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho