Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Rancang Tambah 10 Persen Dana Infrastruktur

Indah Mei Yunita • Jumat, 27 Maret 2026 | 11:28 WIB
FOTO: INDAH MEI YUNITA
PRIORITAS: Kendaraan melintasi ruas Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen-Ngajum yang sudah ditambal beberapa waktu lalu.
FOTO: INDAH MEI YUNITA PRIORITAS: Kendaraan melintasi ruas Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen-Ngajum yang sudah ditambal beberapa waktu lalu.

 

 

KEPANJEN – Alokasi anggaran untuk pengerjaan infrastruktur di Bumi Kanjuruhan belum memenuhi standar. Mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), dana infrastruktur dibatasi minimal 40 persen dari APBD.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto memaparkan, alokasi belanja infrastruktur tahun ini masih belum menyentuh 30 persen dari total belanja daerah Rp 4,47 triliun.

“Tahun depan, kami harus menambah 10 persen untuk alokasi infrastruktur,” ujar Tomie di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

”Jadi akan kami maksimalkan juga pendapatannya supaya bisa digunakan untuk belanja infrastruktur,” tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Dia menjelaskan, infrastruktur tersebut tidak hanya bersifat fisik. Seperti pembangunan jalan, drainase, irigasi, dan sebagainya. Melainkan juga bersifat non-fisik, seperti yang mendukung peningkatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Misalnya untuk peningkatan UMKM yang merupakan infrastruktur ekonomi. Jadi kami akumulasikan, sehingga tidak hanya tuntas kegiatan fisik saja, meski infrastruktur fisik tetap mendominasi,” katanya.

Seperti diberitakan, untuk dapat memaksimalkan belanja daerah, pendapatan daerah juga harus ditingkatkan. Bahkan, pendapatan daerah tahun depan diproyeksi bisa mencapai Rp 5 triliun.

Dia menyebut, sektor yang diharapkan mampu menjadi tumpuan PAD tersebut yakni pajak daerah. Sebab, realisasinya terus meningkat setiap tahun. Pada 2024 lalu, terealisasi Rp 528,99 miliar, kemudian pada 2025 meningkat menjadi Rp 746 miliar.

Selain pajak, retribusi juga harus dimaksimalkan supaya dapat mencapai target yang ditetapkan.

“Dengan potensi yang ada, pendapatan transfer juga bisa kami dorong dengan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat,” kata dia.

Tomie melanjutkan, Pemkab Malang akan berupaya mencari peluang yang dapat diambil untuk mendukung pembangunan. Baik yang bersifat khusus maupun umum.

Sementara itu, belanja infrastruktur yang besar setiap tahun digelontorkan untuk dinas pekerjaan umum dan bina marga (DPUBM). Tahun ini, belanja modalnya Rp 230 miliar sampai Rp 240 miliar. Menurun Rp 60 miliar dari yang sebelumnya, yakni Rp 314 miliar.

Belanja modal tersebut untuk pembangunan fisik infrastruktur. Mulai perbaikan jalan rusak, pemeliharaan jalan, pembangunan jembatan, hingga drainase.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, dengan pengurangan anggaran, pihaknya akan menentukan prioritas perbaikan jalan. Yakni dengan memperhatikan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) atau volume lalu-lintas.

Selain itu, untuk mengatasi kekurangan anggaran tersebut, pihaknya akan lebih aktif mencari bantuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun dan Pemerintah Pusat. Tahun lalu terdapat beberapa penanganan jalan yang mendapatkan penganggaran dari pemprov dan pemerintah pusat.

“Misalnya Jalan Selorejo-Krisik yang mendapat bantuan Rp 10 miliar, Jalan Kepanjen-Pagak yang mendapat Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp 15,8 miliar, dan Jalan Kalipare-Donomulyo senilai Rp 11 miliar,” pungkasnya (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#belanja daerah #Kabupaten Malang #Pemerintah