Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Akibat Tak Aktivasi Rekening, Jatah PIP untuk 667 Siswa di Kabupaten Malang Hangus

Nahdiatul Affandiah • Minggu, 29 Maret 2026 | 12:00 WIB

Sebanyak 667 siswa tidak aktivasi rekening hingga batas akhir. (kemendikdasmen)

Sebanyak 667 siswa tidak aktivasi rekening hingga batas akhir. (kemendikdasmen)

KEPANJEN – Tak semua penerima program Indonesia pintar (PIP) mengambil bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. Dari 43.091 pelajar yang masuk daftar penerima PIP di Kabupaten Malang, sekitar 667 siswa tidak aktivasi rekening hingga batas akhir, yakni 13 Maret lalu. Akibatnya, jatahnya hangus dan dikembalikan ke kas negara. Nominalnya mencapai Rp 243 juta.

Rinciannya, ada 254 siswa yang seharusnya masing-masing mendapat bantuan Rp 225 ribu. Total dana yang hangus dari jumlah berkisar Rp 57 juta. Lalu ada juga 413 siswa yang seharusnya mendapat Rp 450 ribu tapi uang melayang.

Masih banyaknya penerima PIP yang tidak aktivasi rekening diperkirakan akan berdampak terhadap kuota tahunan. Namun belum diketahui apakah kuota tahun ini berkurang akibat minimnya aktivasi pada tahun lalu. “Kami belum menerima informasi lebih lanjut terkait kuota PIP tahun ini,” ujar Staf Bagian PIP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Wahyu Mustiko Hadi kemarin.

Baca Juga: Gegara Belum Aktivasi, Dana PIP untuk 1.073 Siswa di Malang Terancam Hangus

Dia mengatakan, usulan penerima PIP bersumber dari beberapa rekomendasi. Namun ada beberapa usulan yang terlambat karena berasal dari pemangku kepentingan. Data penerima diperbarui pada awal Desember 2025 dan jumlahnya langsung melonjak tinggi, yakni Rp 17 miliar. ”Dari dana PIP itu, tiap siswa mendapat dana Rp 225 ribu untuk kelas satu SD. Sementara untuk kelas 2 sampai kelas 6 SD ada Rp 450 ribu,” kata dia. 

Mekanisme pencairannya, langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening siswa masing-masing. Untuk itu, Wahyu selalu rutin bersurat kepada instansi pendidikan agar mereka menyegerakan siswanya melakukan aktivasi PIP. ”Tapi rata-rata siswa yang tidak aktivasi karena sulit dihubungi,” terangnya.

Apabila akun PIP tidak diaktivasi, dia melanjutkan, siswa yang terjaring tidak bisa mencairkan uang bantuan. Meskipun aktivasi menjadi syarat pencairan, namun masih ada tahap lanjutan. Yakni antre untuk pencairan.

Oleh karena itu, pihaknya terus menyurati sekolah-sekolah agar memantau muridnya untuk memastikan sudah aktivasi rekening. Dia berharap guru-guru juga proaktif mengajak siswa dan orang tuanya mengurus administrasi. Dengan begitu pencairan PIP bisa maksimal dan uangnya tidak kembali ke kas negara. (aff/dan)

Disunting kembali oleh Afida Rahma Tsabita

Editor : Mahmudan
#Program Indonesia Pintar (PIP) #Kabupaten Malang