Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Menanti Restu BKN, Pelantikan Pejabat Kabupaten Malang Masih Terganjal

Indah Mei Yunita • Minggu, 29 Maret 2026 | 12:15 WIB
BERPOTENSI MUNDUR: Pejabat terpilih harus menunggu restu dari BKN untuk pelantikan. (Pinterest)
BERPOTENSI MUNDUR: Pejabat terpilih harus menunggu restu dari BKN untuk pelantikan. (Pinterest)

KEPANJEN, RADAR MALANG - Seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian tiga kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah tuntas sejak 5 Maret lalu. Namun hingga kini pejabat terpilih belum bisa dilantik. Hal itu karena masih menunggu restu Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, pelantikan pejabat eselon II B terpilih akan dilaksanakan bersama dengan pengukuhan jabatan eselon III A yang masih kosong. Salah satunya jabatan camat. “Namun pelantikan camat butuh rekomendasi BKN. Jadi, kami harus menunggu lagi,” ucap Nurman ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 260 Ribu Kendaraan Masuk Kabupaten Malang

Berdasar Pengumuman Nomor 16/PANSEL/JPTP-MLG/III/2026 tentang penetapan hasil selter JPTP di lingkungan Pemkab Malang, terpilih tiga nama terbaik di masing-masing posisi. Jabatan kepala satuan polisi pamong praja (satpol PP) ada nama Camat Dau Desy Ariyanti, Camat Pujon Indra Gunawan, dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Teddi Wiryawan Priambodo.

Sedangkan jabatan kepala dinas lingkungan hidup (DLH) ada nama Sekretaris DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Asri Lutfiatunnisa, dan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Malang Khiki Ardiano. Sementara untuk jabatan kepala disperindag ada nama Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang Asri Lutfiatunnisa, Camat Pujon Indra Gunawan, dan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro.

BKN juga sudah menyetujui seluruh proses selter awal Maret lalu. Sehingga sekarang pada tahap akhir, bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memilih satu dari tiga nama di masing-masing instansi tersebut.

“Nama yang terpilih sudah ditentukan bupati, tetapi belum bisa kami sampaikan. Nanti menunggu pelantikan secara resmi dulu,” kata mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu.

Baca Juga: Apotek KDMP Randugading Malang Butuh Investor

Dia menyebut, tidak ada batas waktu untuk pelaksanaan pelantikan. Namun, menurutnya, kekosongan tiga JPTP tersebut termasuk sudah lama. Bahkan jabatan kepala DLH sudah kosong hampir dua tahun. Oleh karena itu, begitu ada keputusan bupati dan rekomendasi BKN, akan segera dilakukan proses pelantikan.

Sedangkan untuk posisi JPTP di instansi lain yang masih kosong, akan segera dilakukan pengisian menggunakan mekanisme yang sesuai dengan rekomendasi BKN. “Masih ada posisi JPTP yang kosong. Yakni di inspektorat, DPUSDA (Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air), dan Staf Ahli. Namun, saat ini kami fokus menuntaskan pengisian tiga jabatan tadi,” pungkasnya. (yun/dan)

Disunting kembali oleh: Xeon Rhao Loudra Widadi

Editor : Mahmudan
#Seleksi terbuka #pejabat eselon ii #BKN