KEPANJEN – Persiapan realisasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi Malang Raya terus berlanjut. Setelah bupati H M. Sanusi bersama dua kepala daerah lain di Malang raya meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu malam (28/3), kini mulai persiapan teknis. Universitas Brawijaya (UB) bakal mendampingi realisasi proyek tersebut.
Seperti diberitakan, program PSEL yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dilaksanakan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tepatnya di Desa Asrikaton, tidak jauh dari exit tol Pakis. Rencananya, pemerintah bakal membangun insinerator di lokasi pengolahan sampah. Pembangunan teknologi pembakaran sampah itu dibiayai Danantara.
Untuk diketahui, insinerator adalah alat pemusnah sampah menggunakan teknologi pembakaran melalui suhu tinggi di ruang tertutup. Metode tersebut diyakini efektif mengurangi volume limbah dan mengubahnya menjadi abu, gas, maupun panas.
Pakar Akuntansi Sosial dan Lingkungan Universitas Brawijaya (UB) Prof Eko Ganis Sukoharsono SE MComHons PhD mengatakan, program tersebut efektif untuk mengatasi permasalahan sampah di Malang Raya.
“Program ini merupakan cara tercepat untuk mengatasi timbulan sampah yang begitu besar, bahkan lebih dari 1.000 ton per harinya. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal, mulai dari persiapan hingga proses konstruksinya,” kata Eko kemarin (30/3).
Dia menjelaskan, masa pembangunan alat tersebut minimal dua tahun. Jika pembangunan dimulai tahun ini, diperkirakan selesai pada 2027-2028. Sehingga dalam satu tahun berjalan, dengan teknologinya, alat tersebut diproyeksikan mampu membantu pemerintah dalam mencapai zero waste pada 2029.
Meskipun ada proses pembakaran, dia melanjutkan, dampak terhadap lingkungan akibat polusi dapat ditekan.
“Investasi Danantara cukup besar. Hampir Rp 3 triliun. Dengan dana sebesar itu, teknologi yang digunakan bisa ramah lingkungan,” imbuh dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB itu.
Sebagai informasi, untuk meminimalkan dampak, insinerator wajib menggunakan teknologi pembakaran bersuhu tinggi. Yakni di atas 1.000 derajat celsius dan dilengkapi dengan sistem filtrasi udara (scrubber/electrostatic precipitator) yang ketat. Sebab, pengoperasian insinerator yang tidak optimal pada suhu rendah dapat memperparah polusi udara dan menghasilkan emisi gas rumah kaca.
Selain menggunakan alat berteknologi tinggi, pengentasan masalah sampah juga membutuhkan peran masyarakat. Menurut pengamatannya, masih banyak pembuangan sampah ilegal di tempat-tempat terbuka.
Padahal untuk mencapai zero waste, kebiasaan tersebut harus segera dihilangkan.
“Peran pemda juga dibutuhkan supaya mengangkut sampah dengan cepat. Supaya tidak menumpuk,” kata alumni program doktor University of Wollongong, Australia itu.
Untuk merealisasikan PSEL, Pemkab Malang menyiapkan lahan seluas sekitar 6,3 hektare. Jika PSEL terealisasi, Kabupaten Malang dapat menjadi pusat energi Malang Raya. Ke depan, diharapkan dapat berpengaruh terhadap industri besar yang akan mendirikan usaha.(yun/dan)
Editor : Mahmudan