Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tiga TPA di Malang Disuntik Dana Rp 3 Miliar  

Indah Mei Yunita • Kamis, 2 April 2026 | 12:43 WIB
SARPRAS: Truk mengirim sampah di TPA Randuagung, Singosari beberapa waktu lalu. TPA tersebut akan diperbaiki tahun ini
SARPRAS: Truk mengirim sampah di TPA Randuagung, Singosari beberapa waktu lalu. TPA tersebut akan diperbaiki tahun ini

 

 

KEPANJEN - Kapasitas tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Malang akan ditingkatkan tahun ini. Hal tersebut untuk meminimalkan dampak lingkungan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar TPA.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, peningkatan kapasitas tidak dilakukan dengan cara perluasan area. Melainkan menambah teknologi untuk mengurangi sampah.

 “Kami menambahkan prasarana seperti TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dan pengolahan gas metan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ketiga TPA di Kabupaten Malang menggunakan sistem controlled landfill. Melalui sistem tersebut, dia melanjutkan, sampah yang masuk akan diratakan, kemudian dipadatkan, lalu secara berkala ditutup dengan lapisan tanah. Tujuannya agar tidak menimbulkan bau menyengat, mengurangi lalat, sekaligus mencegah pencemaran lingkungan.

Berbeda dengan open dumping yang dibiarkan begitu saja, sistem tersebut memiliki pengendalian sederhana terhadap gas dan air lindi (air kotor dari sampah), meski belum secanggih sanitary landfill.

“Untuk covering (penutupan) juga membutuhkan biaya yang besar,” kata pria yang merangkap sekretaris DLH itu.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, tahun ini pihaknya mengalokasikan Rp 3 miliar untuk peningkatan kapasitas TPA. Anggaran tersebut disebar ke tiga TPA. Yakni TPA Randuagung di Singosari, Talangagung di Kepanjen, dan Paras di Poncokusumo.

 “Kami berharap ada tambahan anggaran saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” imbuh pejabat eselon III A Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu. Anggaran tersebut untuk perbaikan infrastruktur persampahan. Seperti pengolahan lindi dan gas metan, serta penataan landfill mining untuk membentuk sel.

Sebagai informasi, landfill mining adalah metode penggalian kembali timbunan sampah lama di TPA untuk mengurangi volume. Tujuannya supaya lahannya dapat dimanfaatkan kembali, sehingga usia TPA lebih panjang.

Sampah lama yang tertimbun tersebut kemudian dipilah menggunakan alat berat, lalu diambil material yang masih bernilai. Sementara tanah hasil pelapukan dimanfaatkan sebagai penutup.

Setelah area tersebut bersih, TPA akan dibangun sel baru berlapis kedap agar aman digunakan sebagai ruang penimbunan sampah berikutnya.

“Peningkatan kapasitas TPA ini bukan untuk memperpanjang umur TPA, melainkan mengurangi dampak pencemaran lingkungannya,” kata dia.

Sebab, per harinya masing-masing TPA akan menampung setidaknya 200-300 ton sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, dapat berpengaruh buruk terhadap masyarakat di sekitar. (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#malang hari ini #sampah di Kabupaten Malang #Pemkab Malang