SUMBERPUCUNG – Bendungan Lahor di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung bakal kembali beroperasi seperti biasanya. Namun ada opsi operasionalnya melibatkan aparat kepolisian.
Rencana pengoperasian kembali Bendungan Lahor setelah Perum Jasa Tirta I (PJT I) berkoordinasi dengan Polres Malang. Hasilnya, kegiatan operasional di Bendungan Lahor akan dilanjutkan kembali dengan pendampingan aparat kepolisian. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan objek vital nasional (obvitnas) serta memastikan operasional tetap berjalan dengan aman dan tertib.
“PJT I berkomitmen menjaga keamanan aset negara serta memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan,” terang Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I Aris Widya kemarin.
Disinggung mengenai kebijakan pembebasan biaya bagi warga, dia menyebut beberapa desa yang dapat melintas gratis. Di Kabupaten Malang, penggratisan berlaku bagi warga Dusun Rekesan dan Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan serta Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung. Sedangkan di Blitarm, desa yang warganya dapat melintas gratis adalah Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak-alen.
Pembebasan biaya tersebut diberikan bagi warga sekitar, termasuk pelajar serta pelaku usaha kecil seperti UMKM dan pedagang sayur. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengelolaan kawasan yang telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar.
Seperti diberitakan, kendaraan yang melintas dikenai tarif Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil. Mulanya pembayaran manual, kemudian belakangan menggunakan uang digital seperti e-money. Perubahan kebijakan tersebut menuai protes dari sejumlah masyarakat, sehingga berujung pembukaan paksa. Kondisi tersebut sempat viral di media sosial (medsos) Facebook.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PJT I Erwando Rachmadi menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan fungsi bendungan. “Bendungan Lahor merupakan bagian dari infrastruktur strategis yang memiliki potensi risiko, baik dari aspek teknis seperti keruntuhan bendungan maupun dari kondisi hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan,” terangnya. ”Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan peran serta semua pihak untuk menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga fungsi bendungan dapat terus berjalan optimal bagi kepentingan masyarakat luas,” tambah Erwando.(aff/dan)
Editor : A. Nugroho