KEPANJEN - Pengentasan kemiskinan ekstrem terus diupayakan Pemkab Malang. Salah satunya melalui program bedah rumah. Tahun ini menargetkan untuk membedah 205 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Biaya bedah rumah ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
“Saat ini sedang dalam tahap inventarisasi dan dalam waktu dekat akan mulai realisasinya,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Farid Habibah kemarin (6/4).
Seperti diberitakan, program bedah rumah tersebut merupakan bantuan sosial (bansos). Bansos dari pemkab tersebut diprioritaskan untuk pengadaan material. Sedangkan untuk pengadaan cat dan sebagainya bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Untuk menerima program tersebut, dia mengatakan, pemilik rumah harus terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, syarat lainnya adalah rumah harus berdiri di lahan milik pribadi dan kondisi rumah memang tidak layak.
Misalnya, konstruksinya tidak permanen atau semi permanen yang ditandai dengan lantai masih berupa tanah, dinding dari tripleks atau anyaman bambu, dan atap tidak kokoh. Beberapa rumah di Desa Tawangagung, Kecamatan Ampelgading memenuhi kategori tersebut, sehingga dimasukkan program bedah rumah.
Selain dari struktur bangunan, dia mengatakan, RTLH juga ditandai dengan akses sanitasi tidak layak serta ventilasi dan pencahayaan yang kurang. Kekurangan cahaya tersebut berpengaruh terhadap kesehatan dan kualitas hidup. Sehingga rumah dengan ciri-ciri itu disebut tidak layak huni.
Biasanya, pemilik RTLH merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Saat ini kami sedang persiapan untuk realisasi bedah rumah. Kami melakukan sosialisasi dan pemberkasan dokumen pencairan. Kami upayakan, maksimal akhir April sudah mulai tersalurkan,” ujar Kepala Bidang Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang Dito Anarpito.
Jika tidak ada aral, Juni tahun ini program tersebut sudah tuntas.
“Masing-masing rumah menerima Rp 20 juta,” imbuhnya.
Sehingga tahun ini pihaknya mengalokasikan Rp 4,1 miliar. Sedangkan tahun lalu dianggarkan Rp 6,24 miliar untuk 312 unit RTLH. Oleh karena itu, pemkab akan melakukan pemetaan ulang untuk penerima manfaat bedah rumah. Supaya program dapat tepat sasaran.(yun/dan).
Editor : Mahmudan