PONCOKUSUMO – Sempat dibuka akhir Februari sampai awal Maret lalu, rest area jalur Malang Bromo di Desa Wringinanom, Kecamata Poncokusumo belakangan ditutup lagi. Pembukaan bulan lalu sebatas uji coba sembari menunggu penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU).
Seperti diberitakan, rest area tersebut sudah dibangun sejak awal 2024. Pembangunannya dinyatakan rampung pada awal September 2025 lalu, dengan biaya Rp 83,36 miliar. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat, tepatnya Kemen-PU.
Rest area yang bakal dikelola Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) tersebut mempunyai banyak fungsi. Selain sebagai tempat transit wisatawan Bromo, juga dirancang untuk memasarkan produk lokal.
Hingga kini rest area belum dikelola Pemkab Malang. Proses penyerahan dari Kemen-PU ke Pemkab Malang baru sebatas Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) yang ditandatangani pada Maret lalu. Setelah diserahkan Kemen-PU ke pemkab, baru diserahkan kepada Bumdesma Tri Makmur. Itu merupakan gabungan dari Bumdes Wringinanm, Gubugklakah, dan Duwet Tumpang.
“Kami sempat membuka rest area tersebut untuk uji coba. Tapi karena tidak ada pemasukan dari kegiatan itu akhirnya kami tutup lagi,” kata Kepala Bumdesma Tri Makmur Purnomo Anshori kemarin (14/4).
Uji coba itu awalnya bertujuan untuk memasukkan mobil-mobil jip Bromo yang biasa parkir di tepi jalan. Artinya untuk kepentingan melancarkan arus lalu lintas di jalur Malang-Bromo.
Namun di satu sisi, butuh listrik untuk menjalankan rest area tersebut karena jip Bromo naik turun ke Gunung Bromo pada dini hari. Tapi hal itu terlalu berat.
“Karena listrik juga tidak ada dan kami juga tidak ada pemasukan lantaran masih BASTO, jadi kami belum leluasa mengelolanya,” keluh dia.
Salah satu batasan dalam pengelolaan oleh BASTO adalah tidak boleh membuat perubahan pada bangunan, baik menambahkan maupun mengurangi. Hal itu juga yang membuat calon penyewa toko dan lapak mundur karena belum adanya BAST. Pihaknya juga belum mengetahui kapan penyerahan itu akan berlangsung.
Di lain tempat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tomie Herawanto mengatakan, BAST di Kemen-PU masih berlangsung.
“Masih proses menuju ke sana (BAST). Rencananya nanti sebelum Perubahan Anggaran pada Agustus depan,” ucap dia.
Sementara masih baru diserahkan secara operasional, tanggung jawab pengelolaan selain oleh Bumdesma juga pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. (biy/dan)
Editor : Mahmudan