KEPANJEN – Anggota DPRD Kabupaten Malang akan memelototi kinerja Ahmad Dzulfikar Nurrahman, anak bupati yang dilantik menjadi kepala dinas lingkungan hidup (DLH). Sikap tersebut disampaikan setelah legislator mendengar pemaparan dari badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).
Kemarin (21/4), Komisi I DPRD Kabupaten Malang memanggil BKPSDM Kabupaten Malang. Pemanggilan tersebut untuk menjawab keraguan publik terhadap kredibilitas Afi, panggilan akrab Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
“Dari proses yang berjalan tadi (kemarin, 21/4), kami sudah mendengar paparan dari BKPSDM bahwa beberapa data memang tidak ada pelanggaran terkait dengan prosedur maupun meritokrasi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza.
Sebelumnya, jagat maya diramaikan dengan kontroversi pelantikan anak bupati. Merespons keraguan publik, legislator memanggil BKPSDM.
“Kami melihat bahwa tidak ada salahnya memberi kesempatan beliau (Afi) melaksanakan tugas sebagai kepala dinas. Namun kami berkomitmen, tidak hanya prosedur yang kami lihat. Kinerja di DLH akan kami perhatikan,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang.
Dia menyebut, komitmen mengawasi kinerja Afi tersebut disampaikan kepada BKPSDM. Jika kinerja yang bersangkutan tidak maksimal, lanjutnya, Komisi I DPRD Kabupaten Malang bisa memberi rekomendasi untuk dilakukan evaluasi.
Setelah pemanggilan itu, Faza menyebut bahwa DPRD Kabupaten Malang akan menggelar rapat bersama seluruh komisi sekaligus badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) Pemkab Malang. “Pembahasan di rapat tersebut akan lebih komprehensif lagi,” imbuhnya.(yun/dan)
Editor : Mahmudan