Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Malang Catat Setoran Tiga Sektor Pajak Masih Seret

Indah Mei Yunita • Senin, 27 April 2026 | 19:27 WIB
KURANG DIMINATI: Reklame di Jalan Raya Mondoroko, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari turut menyumbang pendapatan daerah dari sektor pajak kemarin (3/4)
KURANG DIMINATI: Reklame di Jalan Raya Mondoroko, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari turut menyumbang pendapatan daerah dari sektor pajak kemarin (3/4)

KEPANJEN, RADAR MALANG – Realisasi pajak daerah Kabupaten Malang hingga pekan ketiga April 2026 mencapai Rp 200,73 miliar. Angka itu setara 26,60 persen dari target Rp 754,67 miliar.

Meski menunjukkan tren positif, tiga sektor pajak masih mencatat capaian rendah. Yakni pajak reklame, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

Untuk BPHTB, realisasi baru mencapai Rp 24,59 miliar atau 24,59 persen dari target Rp 202,57 miliar. Pajak reklame bahkan lebih rendah, yakni Rp 686,52 juta dari target Rp 5,12 miliar atau 13,39 persen.

Sementara itu, PBB menjadi sektor dengan capaian terendah. Realisasinya baru Rp 16,23 miliar atau 12,93 persen dari target Rp 125,55 miliar.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Jemput Bola Pembayaran Pajak di Kasembon, Ini Hasilnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menjelaskan, rendahnya capaian PBB di awal tahun merupakan pola yang terjadi setiap tahun.

“Penyerahan SPPT baru kami lakukan mulai 20 Januari dan tuntas pada 26 Februari 2026,” ujarnya.

Sebanyak 1.495.427 lembar SPPT telah didistribusikan ke seluruh kecamatan sejak awal Maret. Namun, mayoritas wajib pajak cenderung membayar mendekati jatuh tempo.

“Biasanya masyarakat membayar sekitar Agustus,” imbuhnya.

Untuk mempercepat realisasi, Bapenda menjalankan program jemput bola melalui Bapenda Menyapa Warga (BMW). Program ini memudahkan masyarakat membayar PBB tanpa harus datang ke kantor.

Di sisi lain, rendahnya pajak reklame dipengaruhi perubahan tren promosi. Pelaku usaha kini lebih banyak beralih ke media digital dibandingkan media luar ruang.

Baca Juga: Begini Strategi Bapenda Kabupaten Malang dalam Mengejar Target Pajak

Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan. Bapenda berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk memastikan perizinan reklame sesuai aturan.

Penertiban juga dilakukan bersama Satpol PP terhadap reklame yang tidak berizin atau telah habis masa pajaknya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bapenda optimistis realisasi pajak daerah akan terus meningkat hingga akhir tahun dan mendekati target yang telah ditetapkan.

Editor : Aditya Novrian
#realisasi pajak Malang #pajak daerah Malang 2026 #PBB Malang #BPHTB Malang #pajak reklame Malang