Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

2.397 Napi Lapas Lowokwaru Lolos Validasi NIK, Siap Diusulkan PBI BPJS Kesehatan

Biyan Mudzaky Hanindito • Rabu, 29 April 2026 | 18:11 WIB
 Warga binaan Lapas Kelas I Malang menjalani validasi NIK bersama petugas Dispendukcapil, Senin (27/4). (Lapas Kelas I Malang)
 Warga binaan Lapas Kelas I Malang menjalani validasi NIK bersama petugas Dispendukcapil, Senin (27/4). (Lapas Kelas I Malang)

KEPANJEN, RADAR MALANG – Upaya pemenuhan hak layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus digenjot. Salah satunya melalui validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat utama pengajuan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sebanyak 2.397 warga binaan di Lapas Kelas I Malang, Lowokwaru, mengikuti pemadanan data kependudukan pada Senin (27/4). Mereka berasal dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Lowokwaru, Agung Sulistyo, menjelaskan bahwa validasi dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang sah dan terverifikasi.

“Semua kami cek. Kalau ada data yang tidak valid di aplikasi SIAK, langsung diperbarui saat itu juga,” ujarnya.

Baca Juga: 23 Perkara Narkoba Disidangkan di PN Kepanjen, Mayoritas Didominasi Sabu dan Napi Ikut Terlibat Jaringan

Dalam proses tersebut, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) turut melakukan perekaman biometrik bagi warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman sebelumnya.

Langkah ini dinilai penting, mengingat masih banyak warga binaan yang tidak memperbarui data kependudukan selama menjalani masa pidana. Kondisi tersebut kerap menjadi kendala dalam mengakses layanan jaminan sosial, termasuk BPJS Kesehatan.

Dari hasil pemadanan, seluruh 2.397 warga binaan dinyatakan memiliki NIK yang valid. Dengan demikian, mereka telah memenuhi syarat administratif untuk diusulkan sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan di daerah asal masing-masing.

Baca Juga: Dua Napi Lapas Lowokwaru Dapat Amnesti dari Prabowo

Melalui skema PBI, iuran BPJS ditanggung pemerintah sehingga warga binaan tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Kebutuhan layanan kesehatan di dalam lapas sendiri cukup tinggi, mulai dari pemeriksaan rutin hingga penanganan penyakit tertentu. Karena itu, kepastian kepesertaan BPJS menjadi hal yang krusial.

Selain menjamin akses layanan kesehatan, validasi NIK juga berdampak pada kemudahan pengurusan administrasi lainnya, baik selama di dalam lapas maupun setelah warga binaan bebas.

Pihak lapas memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala guna menjaga validitas data kependudukan seluruh warga binaan, sekaligus memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi. (biy/adn)

Editor : Aditya Novrian
#NIK warga binaan #PBI BPJS Kesehatan #validasi NIK napi #BPJS warga binaan #lapas malang