Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Waduh, Bocah 2 Tahun Dipaksa Orangtuanya Mengamen di Stadion Kanjuruhan

Biyan Mudzaky Hanindito • Kamis, 7 Mei 2026 | 14:36 WIB

 

Polisi mengamankan orang tua yang memaksa anaknya mengamen
Polisi mengamankan orang tua yang memaksa anaknya mengamen

 

KEPANJEN – Kasus anak-anak di Bumi Kanjuruhan yang dieksploitasi orang tuanya patut menjadi perhatian. Polres Malang mengungkap, ada anak usia tiga tahun sudah dipaksa mengamen oleh orang tuanya.

Modusnya, si anak mengamen menggunakan speaker portabel, sedangkan ibunya mengawasi dari kejauhan. Lalu si ayah berperan mengantar ke lokasi, namun sesekali menggantikan anaknya mengamen.

            Kasus eksploitasi anak dibongkar aparat kepolisian pada 26 April lalu. Dalam pengamanan itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 46 ribu dan kaleng biskuit kosong yang digunakan untuk wadah menerima uang.

Kasatres Perlindungan Perempuan, Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kedua orang tua balita tersebut. Masing-masing berinisial FN, 27, dan EP, 36. Mereka menyuruh anaknya berinisial DP untuk mengamen di area Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, juga mengamen di pasar dan tempat-tempat keramaian lain.

“Mereka sudah melakukan aktivitas tersebut sejak anak berusia 2 bulan,” terang dia.

Yulistiana mengatakan, pasangan tersebut dinyatakan melanggar pasal 76I UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Namun penyelesaian kasus tersebut tidak melalui jalur hukum. Keduanya dipersilakan pulang setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi.

“Itu sifatnya sementara. Kami tetap memantau mereka, karena besar kemungkinan mereka mengulangi lagi,” imbuh Yulistiana.

Faktor lain yang membuat pasangan tersebut tidak ditahan adalah, polisi memikirkan bagaimana nasib anak jika ayah ibunya dipenjara. Oleh karena itu, mereka berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang untuk melakukan asesmen.

Sebab dalam pemeriksaan, didapati keduanya tidak bekerja. Mereka juga terikat dalam pernikahan siri. Ayah DP asal Kalipare, sedangkan ibunya dari Sumberpucung.

“Artinya dia tetap dalam pengawasan dan bisa tetap bersama sang anak. Oleh dinsos bakal dicarikan lapangan pekerjaan supaya punya penghasilan tetap, dan mendapatkan bantuan (bansos),” sebut dia.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
#anjal #Polres Malang #malang hari ini