Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Duh, Lokasi Alun-Alun Kepanjen Malang Bergeser Lagi

Biyan Mudzaky Hanindito • Rabu, 3 Juni 2026 | 16:53 WIB

 

Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.
Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.

 

KEPANJEN – Pergeseran lokasi Alun-Alun Kepanjen terus menjadi perhatian legislator. Lokasinya berubah-ubah. Setelah di belakang kantor bupati, kini bergeser ke sisi selatan Stadion Kanjuruhan. Terbaru, fraksi PDI Perjuangan menyebut sisi barat stadion Kanjuruhan yang sementara ini menjadi lapangan luar.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mengatakan ada pilihan lokasi pembangunan Alun-Alun.

“Sebenarnya belum fixed lokasinya. Bupati menawarkan alternatif, kebetulan saya diajak ke lokasi,” ujar Zulham kemarin.

”Rencananya lapangan belakang (latihan) Stadion itu yang diubah fungsi jadi Alun-Alun,” tambahnya.

Setelah alun-alun dibangun, dia melanjutkan, nantinya dibangun jalan tembus lurus dari depan Yon Zipur sampai ke area Alun-Alun itu.

”Sehingga akses tidak hanya dari depan dan jalan kecil di selatan,” terang Zulham.

Lapangan latihan itu nantinya akan dibangun gantinya di dekat Yon Zipur. Pertimbangan area Alun-Alun dibangun di area yang condong ke barat karena faktor efisiensi. Pasalnya, dalam rencana baru tersebut, Pemkab tidak mengeluarkan banyak biaya untuk pembebasan lahan. Sebab, sebagian besar lahan di arah sana merupakan lahan milik Pemkab.

Hal itu berbeda dengan sisi selatan stadion. “Itu (lahan sisi selatan stadion) belum dibebaskan. Statusnya juga Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” ungkap anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu.

Sementara Ketua Fraksi DPI Perjuangan Abdul Qodir mengatakan, rencana tersebut masih jauh dari penetapan.

“Yang penting konsepnya tetap ruang terbuka yang terintegrasi. Dekat dengan zona pemerintahan, meningkatkan UMKM, punya nilai investasi wisata, dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat,” kata dia.

Soal Lapangan yang mau dijadikan alun-alun, pihaknya tidak mempermasalahkan. Ia menyebut bahwa lokasi tersebut tetap sesuai rencana pembangunan yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Di sana kan berada berdekatan dengan kawasan kantor Bupati Malang. Kawasan itu masih sesuai dengan Perbup Nomor 22 Tahun 2024 tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kepanjen 2024 sampai 2044,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang itu. (biy/dan)

Editor : Mahmudan
#alun-alun kepanjen #ikon kabupaten #stadion kanjuruhan