Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Beginilah Wujud Mesin untuk Memproduksi Rokok di Malang

Biyan Mudzaky Hanindito • Rabu, 3 Juni 2026 | 17:14 WIB

 

Mesin produksi rokok di salah satu pabrik di Kabupaten Malang.
Mesin produksi rokok di salah satu pabrik di Kabupaten Malang.

 

KEPANJEN - Produksi rokok bukan hanya dimonitor bea cukai, tapi juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Hal itu yang membuat disperindag gencar mendata jumlah mesin produksi rokok sigaret kretek mesin (SKM). Sementara ini masih terdata 174 unit mesin.

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa menjelaskan bahwa 174 unit tersebut berasal dari 56 pabrik rokok se-Kabupaten Malang.

“Itu data 2025. Untuk yang terbaru masih proses pendataan,” terang Astri kemarin.

Mesin produksi yang dipantau adalah mesin untuk membuat rokok jenis SKM atau filter. Tugas Disperindag adalah memantau berapa batang rokok filter yang diproduksi di pabrik-pabrik tersebut. Pemantauan dan pendataan mesin dilakukan bersama tim gabungan dari bea cukai dan satpol PP.

Astri menyebut, kian hari jumlah pabrik dan mesin produksi SKM makin banyak. Pantauan disperindag, jumlah pabrik meningkat menjadi 130 pabrik pada semester pertama tahun ini. Sekitar 45 persen dari 130 pabrik di antaranya terdata memproduksi rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau kretek tanpa filter.

Untuk diketahui, produksi rokok SKT hanya menggunakan alat pelinting manual dan dioperasikan tenaga manusia. Namun tidak menutup kemungkinan pabrik yang memproklamasikan diri sebagai pabrik rokok SKT juga merambah ke produksi rokok filter.

“Memang lebih banyak pabrik yang produksi SKT, tapi banyak yang sudah mulai merambah ke SKM. Oleh karena itu, kami harus lihat berapa produksi SKT dan SKM-nya,” imbuh pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Artinya, berapa rokok filter yang keluar semua harus terdata di disperindag. Setidaknya, hal itu bisa mencegah sebuah pabrik memproduksi rokok ilegal. “Cuma kalau untuk rokok ilegal sudah ranahnya bea cukai,” kata Astri.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
#rokok malang #rokok ilegal #pabrik rokok