KEPANJEN - Penanganan jalan rusak terus dilakukan di Kabupaten Malang. Programnya dilakukan per tiga bulan. Tujuannya agar penyerapan anggaran terus berlangsung. Sehingga ketika akhir tahun, penyerapan dapat dimaksimalkan. Termasuk rehabilitasi dan pemeliharaan rutin jalan yang bertujuan mencegah penurunan kualitas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, tahun ini lebih dari Rp 50 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan dan rehabilitasi jalan.
”Pemeliharaan tersebar di Kabupaten Malang dalam rangka mempertahankan jalan kondisi mantap,” ujar pria yang akrab disapa O’ong tersebut kemarin (3/6).
Sebagai informasi, panjang jalan Kabupaten Malang tahun ini yakni 1.641,62 kilometer dengan jalan mantap sekitar 80 persen. Sehingga kerusakannya 20 persen atau 328,32 kilometer. Baik rusak ringan, sedang, dan berat. Penanganannya dilakukan secara bertahap sesuai spot-spot kerusakan.
Dia menyebut, hingga saat ini rehabilitasi jalan dengan overlay hotmix (pengaspalan) sudah terealisasi sekitar 15 ruas jalan. Di antaranya di Jalan Kendalpayak-Kepanjen, Jalan Krebet-Wajak, Jalan Gondanglegi-Clumprit, dan Jalan Pakisaji-Karangduren.
Selain itu, juga Jalan Gampingan-Dempok (arah SMA Taruna Nusantara), Jalan Banjararum (depan SMAN 1 Singosari), serta Jalan Kepuharjo-batas Kota Malang.
“Sedangkan untuk pemeliharaan rutin atau sapu lubang (salob) sudah sekitar 35 ruas jalan,” kata alumni Universitas Brawijaya itu.
Di antaranya dilaksanakan di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, Jalan Banjarejo-Sengguruh, Jalan Dampit-Srimulyo, Jalan Sumbersuko-Tumpang, serta Jalan Sukodono-Pantai Sidoasri.
“Pekan ini dijadwalkan ada rehabilitasi jalan di Jalan Sumbermanjing Kulon (Sumakul)-Donomulyo dan Jalan Singosari-Toyomarto,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Sedangkan untuk proyek strategis, saat ini masih berlangsung rehabilitasi Jalan Dawung-Jalan Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Donomulyo.
Sebagai informasi, pagu anggaran pekerjaan fisik DPUBM Kabupaten Malang tahun ini sekitar Rp 250 miliar. Itu terdiri dari peningkatan dan pembangunan jalan, rehabilitasi jalan, pekerjaan rutin jalan, penggantian jembatan, drainase, dinding penahan, penerangan jalan umum (PJU), serta perencanaan dan pengawasan.(yun/dan).
Editor : Mahmudan