KEPANJEN – Meskipun pembangunan gerai sebagian Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bumi Kanjuruhan sudah rampung, tapi mereka belum bisa beroperasi. Hal itu karena pengoperasian harus berdasarkan instruksi pemerintah pusat. Hingga kini, mereka masih menunggu instruksi namun tidak ada kepastian kapan turun.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang Tito Fibrianto mengungkap, sementara ini sudah 150 gerai yang terbangun dari total 390 wilayah se Bumi Kanjuruhan.
“Sebanyak tujuh KDKMP masih proses perizinan di Perhutani karena (pembangunan gerai) memakai lahan mereka,” terang dia kemarin (10/6).
Dia menegaskan, KDKPM yang belum rampung membangun gerai juga siap beroperasi. Sebab, semuanya sudah mempunyai pengurus. Di sisi yang lain, Tito mengatakan, ada beberapa KDKMP yang sudah beroperasi meskipun pembangunan gerai belum rampung.
Tito menyebut, pengoperasian KDKMP secara resmi tergantung pemerintah pusat alias PT Agrinas Pangan Nusantara. Sebab, BUMN tersebut merupakan pengendali KDKMP.
”Daerah tidak memiliki kewenangan penuh atas operasional KDKMP,” katanya.
Terdapat dua kemungkinan terkait operasional KDKMP. Pertama, menunggu peluncuran lagi. Ia menyebut bahwa Kabupaten Malang tidak masuk dalam operasional 1.061 gerai se Indonesia bulan lalu.
“Kemungkinan ada peluncuran kedua, tapi kapan realisasinya, saya masih belum tahu,” sebut dia.
Yang kedua adalah menunggu kalkulasi PT Agrinas. Dalam hal ini, menunggu barang yang akan dijual atau disuplai dari Agrinas, sekaligus harga jualnya. Dengan demikian, operasionalnya masih tersandera oleh ketentuan dari PT Agrinas.
“Menunggu kesiapan suplai dari Agrinas, baru nanti ada input harga dalam sistemnya,” ujar Tito.(biy/dan)
Editor : Mahmudan