Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

TNBTS Menangkap Belasan Pendaki Ilegal di Jalur Gunung Semeru, Ini yang Harus Mereka Lakukan

Biyan Mudzaky Hanindito • Rabu, 17 Juni 2026 | 05:29 WIB

 

Belasan pendaki yang diamankan di jalur ilegal Gunung Semeru
Belasan pendaki yang diamankan di jalur ilegal Gunung Semeru

AMPELGADING, RADAR MALANG – Pencinta gunung tak kapok mendaki secara ilegal, meski sebelumnya ditemukan beberapa pendaki terjatuh di jurang. Senin lalu (15/6), Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBST) mengamankan 12 pendaki ilegal di jalur Gunung Semeru.

Seperti diberitakan, 30 Mei lalu, tiga pendaki masuk Gunung Semeru secara ilegal. Mereka adalah Cakra Bhirawa Krisna Murti Setiawan, 18, dan dua temannya dari Semarang dan Pasuruan. Mereka mendaki ke Gunung Semeru lewat jalur ilegal. Tepatnya jalan setapak dari Candi Jawar Purbakala yang masuk Desa Mulyosari, Kecamatan Ampelgading.

Mereka terperosok ke jurang. Hal itu diketahui setelah Cakra berhasil menghubungi orang tuanya dan menyampaikan bahwa mereka mengalami kecelakaan. Atas informasi dari orang tuanya, BB TNBTS menerjunkan petugas untuk melakukan evakuasi. Pada 5 Juni lalu, semua berhasil dievakuasi.

Baca Juga: Setelah Tiga Pendaki Ilegal Dievakuasi, TNBTS Perketat Pengawasan Jalur Tikus ke Gunung Semeru

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, pihaknya kembali menemukan dua kasus pendakian ilegal pada Senin lalu (15/6). 

“Dua kasus itu, ada yang masuk wilayah Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani (Lumajang) dan satu lagi di RPTN Taman Satriyan, masuk Daerah Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading,” papar dia.

Khusus yang masuk wilayah Malang, petugas TNBTS tengah melakukan patroli dan penyisiran pada jalur-jalur yang dicurigai digunakan sebagai akses pendakian ilegal menuju Gunung Semeru. Saat itu petugas mendapati aktivitas yang mencurigakan di jalur Purbakala.

Rudijanta mengatakan, waktu timnya berhasil mengamankan 11 orang. Mereka lantas diarahkan untuk turun.

Baca Juga: Nekat Naik lewat Jalur Ilegal, Pendaki Semeru Terjatuh dan Dievakuasi setelah Dua Hari Hilang Kontak

“Total pelaku pendakian ilegal melalui jalur Taman Satriyan (Ampelgading) berjumlah 15 orang. Terdiri atas 12 pendaki, 2 guide, dan 1 porter,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya mengamankan 11 orang di kawasan Purbakala. Sedangkan empat orang lainnya masih dalam pencarian. Termasuk dua orang yang diduga berperan sebagai guide dan satu orang porter yang diperkirakan masih berada di sekitar kawasan.

”Tim tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan dan penelusuran lebih lanjut,” kata dia.

Kini, semua yang tertangkap dalam proses pemeriksaan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) guna mendalami dugaan pelanggaran serta menentukan tindak lanjut.

”Sampai sekarang, pendakian ke Semeru masih ditutup lantaran masih dalam level tiga atau Siaga,” kata dia. (biy/dan)

Editor : Mahmudan
#jalur pendakian #Pendakian Semeru #TNBTS