Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ini Syaratnya Jika Ingin Kasus Bendungan Lahor Karangkates Berakhir Damai

Biyan Mudzaky Hanindito • Jumat, 26 Juni 2026 | 15:09 WIB
Tersangka perusakan gaet Bendungan Lahor Pak Dur saat di gedung DPRD Kabupaten Malang
Tersangka perusakan gaet Bendungan Lahor Pak Dur saat di gedung DPRD Kabupaten Malang

 

KEPANJEN – Polisi membuka peluang damai dalam kasus dugaan perusakan portal bendungan lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Syaratnya, pelapor PT Xfresh Citra Perkasa melayangkan surat permohonan restorative justice (RJ).

Namun hingga kemarin (25/6), polisi belum menerima permohonan tersebut. Oleh karena itu, proses tetap dilanjutkan.

“Sampai sekarang kami tidak menerima surat atau permohonan apapun terkait restorative justice,” ujar Kasatreskrim Polres Malang Hafiz Prasetia Akbar kemarin.

Seperti diberitakan, polemik penutupan paksa Bendungan Lahor menjerat Pak Dur sebagai tersangka. Dia dilaporkan oleh PT Xfresh ke polisi atas dugaan perusakan fasilitas di area bendungan. Pada 30 Maret lalu, Pak Dur bersama sekelompok warga membuka paksa portal bendungan.

Aksi tersebut sebagai wujud protes atas kebijakan di Bendungan Lahor. Setiap kendaraan yang melintas wajib membayar Rp 1.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil. Sebenarnya pemberlakuan tarif untuk kendaraan yang melintas di atas bendungan sudah lama. Namun pembayaran secara tunai.

Belakangan, kebijakan diubah. Pembayaran tidak lagi tunai, tapi harus non-tunai menggunakan kartu elektronik atau e-money. Perubahan kebijakan itulah yang diprotes, sehingga berujung pembukaan paksa. Ketika proses pembukaan, diduga terjadi kerusakan. Atas kejadian tersebut, pada 27 April lalu Pak Dur ditetapkan sebagai tersangka.

“Sesuai aturan, permohonan RJ bisa diajukan walau sudah dalam tahap penyidikan. Sementara itu, kami masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” imbuh dia.

Wartawan koran ini juga telah mengonfirmasi jadi tidaknya permohonan RJ kepada Dirut PT Xfresh Citra Perkasa, Jufri. Namun sampai pukul 15.30, yang bersangkutan belum memberikan komentar. (biy/dan)

Editor : Mahmudan
#Bendungan Lahor Karangkates #Update: Bendungan Lahor #Karangkates Malang