Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ada Aturan Baru untuk Pasangan TKI Asal Malang yang Ingin Bercerai, Wajib Bayar Rp 300 Juta

Biyan Mudzaky Hanindito • Kamis, 2 Juli 2026 | 15:56 WIB
Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI

 

KEPANJEN – Kabupaten Malang mengirim ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI). Data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat, per 30 Juni lalu ada 2.276 TKI asal Kabupaten Malang.

Mayoritas berasal dari Sumbermanjing Wetan (Sumawe), yakni 216 jiwa.

”Kemudian disusul Kecamatan Kalipare, yakni 194 jiwa,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Yudhi Hindarto kemarin.

”Sementara kecamatan yang paling sedikit untuk TKI adalah Pujon. Hanya enam orang,” tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Dia mengatakan, hampir semua wilayah di Kabupaten Malang bagian selatan mengirim ratusan pekerja migran. Hanya beberapa kecamatan di bawah seratus. Di antaranya Ampelgading 93 orang, Sumberpucung 95 orang, dan Kepanjen 70 orang.

Dia mengungkap alasan terkait tingginya jumlah TKI dari Sumbermanjing Wetan. Menurut dia, faktor ekonomi sangat mempengaruhi. Selama ini Sumbermanjing Wetan tergolong daerah panas dan gersang, sehingga banyak masyarakat yang bekerja sebagai buruh tani dan nelayan.

Mindset mereka (warga Sumbermanjing Wetan) bekerja di luar negeri itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Yudhi.

Sasaran negara tujuannya lebih banyak berkutat di wilayah Asia. Terutama Hongkong dan Taiwan mencatat angka paling besar. Berdasar data disnaker, Hongkong ada 933 warga Kabupaten Malang, lalu Taiwan 844 orang.

”Ada juga yang pergi tidak jauh-jauh seperti di Asia tenggara. Malaysia ada 137 orang, dan Singapura 79 orang,” katanya.

Yudhi mengatakan, iming-iming gaji besar selalu menjadi daya tarik bagi warga, termasuk warga Bumi Kanjuruhan. Terlebih, berlaku sistem getok tular dari sanak famili dan tetangga yang berhasil setelah merantau di negeri orang.

Akan tetapi, dia melanjutkan, banyak dari mereka yang bekerja hanya di sektor informal. Angkanya mencapai 66,6 persen.

“Yang bekerja sebagai house maid ini jumlahnya 932 orang. Caregiver 521 orang, pekerja domestik 75 orang, dan baby sitter 39 orang. Kebanyakan di Taiwan itu pekerja formal,” sebut dia.

Selain faktor ekonomi, pendidikan yang rendah juga menjadi penyebab tingginya pekerja di sektor informal. Hal itu akan menambah tantangan bekerja di luar, terlebih apabila berhadapan dengan pekerja migran dari negara lain.

“Saingan Indonesia itu Filipina. Pekerja migran asal Filipina kebanyakan pendidikan sarjana, makanya gaji mereka lebih besar dari pekerja Indonesia,” papar Yudhi.

Menurut dia, tingginya jumlah TKI merupakan persoalan yang harus segera ditanggulangi. Sebab, hal itu mengindikasikan masih banyaknya angka kemiskinan. Dia mencontohkan Desa Pujiharjo di Kecamatan Tirtoyudo.

“Total penduduk di sana yang terdata 6.847 jiwa, 40 persennya bekerja di luar negeri,” tambahnya.

Belum lagi masalah di tingkat domestik atau rumah tangga. Yudhi menyebut fenomena perceraian karena salah satu pihak terlalu lama bekerja di mancanegara sering terjadi. “Bahkan di Desa Sidoasri Kecamatan Sumbermanjing Wetan, ada perjanjian nikah. Kalau salah satu mau kerja di luar negeri lalu diceraikan, harus menyerahkan Rp 300 juta,” kata dia.(biy/dan)

 

Editor : Mahmudan
#Aturan TKI cerai #Perceraian #TKI Malang