KEPANJEN – Masih banyak area di Bumi Kanjuruhan yang belum ada Penerangan Jalan Umum (PJU). Berdasar data Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, PJU yang dikelola saat ini sekitar 1.317 titik. Lokasinya tidak hanya di jalan kabupaten yang memiliki panjang 1.644 kilometer. Tapi juga di jalan desa maupun jalan poros.
Kepala Bidang Fasilitas Jalan DPUBM Kabupaten Malang Susandi Arif mengatakan, cakupan PJU tidak dapat dinyatakan dalam persentase secara langsung. Namun, dia menyadari bahwa kebutuhan penerangan jalan masih besar dan berpotensi bertambah.
Oleh karena itu, penambahan PJU dilakukan secara bertahap. Penentuannya berdasarkan hasil inventarisasi, tingkat kebutuhan, aspek keselamatan lalu lintas, dan kemampuan anggaran daerah.
”Tahun ini kami mengalokasikan anggaran sekitar Rp 7 miliar untuk rencana pemasangan di 809 titik,” ujar Sandi kemarin (6/7).
PJU bakal tersebar di 25 kecamatan. Lokasi diprioritaskan pada ruas jalan yang membutuhkan peningkatan penerangan berdasarkan hasil inventarisasi dan skala prioritas. Misalnya di Jabung, Kalipare, Poncokusumo, Tumpang, serta Wajak.
“Hingga kini, realisasi keuangan telah mencapai lebih dari Rp 3 miliar, dengan progress sekitar 35-40 persen berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan di lapangan,” imbuh pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.
Menurutnya, capaian tersebut sesuai tahapan pekerjaan. Progress fisik mencakup seluruh rangkaian pelaksanaan. Mulai dari pengadaan material, pemasangan, pengujian, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak. Sementara realisasi keuangan dilakukan secara bertahap.
Seperti diberitakan, DPUBM prioritas pemasangan PJU yakni di jalan-jalan polos yang masuk wewenang Pemkab Malang (K1) dengan tingkat keamanan yang rawan. Selain menjaga kenyamanan, pemasangan PJU juga untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan. Baik keamanan sosial maupun berlalu-lintas.
“Jarak pemasangannya 100 meter. Seharusnya 50 meter tetapi kami tidak mampu karena ada efisiensi,” ujar Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma
Dia mengatakan, prioritas pemasangan PJU juga ditentukan berdasarkan usulan masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
”Di sekitar fasilitas pendidikan dan kesehatan juga kami pastikan akan menjadi prioritas,” pungkas pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.(yun/dan).
Editor : Mahmudan