Beredar di Malang dengan Label Lain
KEPANJEN, RADAR MALANG – Tembakau hasil panen petani Kabupaten Malang belum mendapat tempat di pabrik rokok lokal. Ironisnya, komoditas tersebut justru diminati industri rokok dari luar daerah dan dipasarkan kembali dengan identitas serta label daerah lain. Akibatnya, tembakau lokal beredar luas tanpa membawa nama daerah asalnya.
Data Dinas Tanaman Pangan, Horti kultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang mengungkap, produksi tembakau tahun 2025 menembus 728,9 kilogram rajangan kering. Itu merupakan hasil panen dan 820,8 hektare lahan.
Dari 33 kecamatan, lahan tembakau hanya tersedia di 31 kecamatan. “Sedangkan Kecamatan Dau dan Turen 2025 tidak menanam,” ujar Sekretaris DTPHP Kabupaten Malang Kholida Masruroh beberapa waktu lalu.
Untuk tahun ini, dia mengatakan, seluruh kecamatan, kecuali Turen tidak menanam. Total lahan yang bisa memproduksi tembakau seluas 700 hektare. Ada tiga jenis tembakau yang ditanam. Yaitu rejeb, virginia, dan paiton. Sebarannya merata di seluruh wilayah yang menanam.
Kholida menyebut, kendala petani tembakau adalah cuaca. Terutama musim hujan yang dapat menurunkan kualitas daun tembakau. “Jadi, yang kami hadapi tahun lalu adalah musim kemarau pendek. Artinya, pada saat mau di panen, daun terkena hujan. Itulah yang dapat menurunkan kualitas daun dan hasil panen,” kata dia.
Baca Juga: Ini Risikonya jika Petani Tembakau Malang Tak Dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Malang
Terpisah, Kepala Bidang Perkebunan DTPHP Kabupaten Malang Budi Widodo menjelaskan, selama ini ada dua pihak yang membeli tembakau Kabupaten Malang. Pertama, UD Dadimas Jaya Donomulyo selaku pengepul. Sedangkan pihak kedua adalah konsumen langsung. “Selama ini tembakau produksi dari petani Malang dibeli pedagang luar. Mereka pengusaha dari Bondowoso, Situbondo, Tulungagung, dan Blitar,” katanya. ”Belum ada serapan pabrik yang berada di Kabupaten Malang,” tambahnya.
Sejauh ini, dia mengatakan, belum ada daerah lain di Malang Raya yang berminat ambil langsung dari petani lokal. Tahun lalu, pabrik rokok PT Gudang Baru Berkah, Kepanjen sempat menjajaki pembelian tembakau dari petani tembakau di Sumberpucung. “Namun gagal karena tidak ada kesepakatan harga,” kata Budi.
Yang lebih menyesakkan lagi, Budi mengungkap, tembakau Kabupaten Malang sebenarnya sudah beredar luas, tapi tidak ada yang mengidentifikasi bahwa tembakau itu berasal dari tanah Bumi Kanjuruhan. Yaitu tembakau Selopuro, yang dikenal sebagai tembakau asli Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Petani Tembakau Keluhkan Cuaca
Budi menyebut, para pengepul tembakau di Blitar membranding tembakau Malang sebagai produk asli lokal Blitar. Jenis itu juga marak ditemui di Tulungagung. Oleh karena itu, dia merasa branding produk asli Kabupaten Malang perlu dilakukan.
Budi menyebut, tembakau selopuro sedang diupayakan agar bisa dibranding sebagai tembakau asli Kabupaten Malang. Tanaman tembakau selopuro bukan varietas yang biasa ditanam seperti rejeb, virginia, atau paiton, dan juga bukan pengembangan dari tiga jenis itu. Melainkan varietas sendiri.
“Itu sedang tahap akhir uji adaptasi tanaman. Sejak 2024 sudah dilakukan identifikasi dan karakterisasi tanaman untuk proses pendaftaran dan pelepasan, tahun ini terdaftar dan tahun depan bisa lepas,” kata dia.(biy/dan)
Editor : A. Nugroho