KEPANJEN – Hampir semua pasar tradisional di Bumi Kanjuruhan butuh perawatan. Namun karena keterbatasan anggaran, tahun ini Pemkab Malang tidak bisa merehabilitasi maupun perbaikan ringan. Revitalisasi kemungkinan baru bisa terealisasi tahun depan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Farid Habibah mengatakan, pihaknya bakal mengajukan anggaran revitalisasi tiga pasar. Namun dia belum bisa memastikan kebutuhan anggarannya.
”Untuk sementara, yang akan direvitalisasi itu Pasar Turen, Pasar Wajak, dan Pasar Pakis. Dijatah berapa, ya nanti melihat kecukupan anggaran,” ujar Habibah di sela meninjau Pasar Turen beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan, TPS Pasar Turen yang terbakar pada Senin (13/7) malam turut menghanguskan satu kios pedagang. Sebagai perencanaan jangka panjang, TPS tersebut bakal dipindah, sedangkan kios-kios di sekitar lokasi kebakaran juga bakal direvitalisasi. Pembangunan fisik bakal dilaksanakan DPKPCK.
“Rencananya nanti akan dilakukan pembangunan dua lapak pasar. Lapak kanan dan kiri akan disesuaikan dengan hanggar,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Masing-masing lapak terdiri atas puluhan kios. Jika ditotal, ada sekitar 70 kios yang bakal direvitalisasi menjadi bangunan yang lebih modern.
“Perbaikan akan dilaksanakan secara keseluruhan. Baik konstruksi atap, tiang, maupun lantainya,” imbuh Habibah.
Berdasar pengamatan Jawa Pos Radar Kanjuruhan, bangunan kios-kios di Pasar Turen sebaiknya dibangun ulang. Tiang penyangga kiosnya mulai lapuk, lantai yang masih tanah juga berpotensi licin saat hujan.
Selain Pasar Turen, dia melanjutkan, masih ada beberapa pasar yang memiliki kondisi serupa. Salah satunya Pasar Pakis. Sekitar dua tahun lalu, 2024 lalu, Pasar Pakis sudah menerima perbaikan. Namun hanya bagian atap dan talang.
Sebagai informasi, dari tahun ke tahun, pemeliharaan pasar hanya bersifat pemeliharaan ringan seperti pemeliharaan dua pasar pada 2025 lalu. Yakni Pasar Dampit dan Kepanjen yang dianggarkan dengan pagu Rp 1 miliar dari APBD Kabupaten Malang. Masing-masing pasar mendapat jatah Rp 500 juta.
Perbaikan dua pasar tersebut hanya sebatas perbaikan minor. Menurut Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, pekerjaan utama pemeliharaan Pasar Dampit dan Kepanjen dibagi menjadi empat. Yakni pekerjaan persiapan, atap, sanitasi, dan pengecatan. (yun/dan).
Editor : Mahmudan