SUMBERPUCUNG – Rencana penutupan akses Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung menuai protes warga. Kebanyakan penolakan dari warga Blitar yang sering menuju Malang lewat bendungan tersebut.
Penolakan warga Blitar itu disampaikan oleh Kepala Subdivisi Pengusahaan Perum Jasa Tirta (PJT) I Bayu Sakti kemarin (27/7).
“Penolakan ada dua versi. Pertama, menolak jalan puncak bendungan ditutup, juga harus gratis. Kedua, ada yang mempersilakan penutupan, tapi jalan penggantinya jadikan dulu,” ujar Bayu ditemui di lokasi.
Seperti diberitakan, PJT I berencana menutup akses per 1 Agustus 2026. Penutupan diberlakukan untuk kendaraan roda empat dari arah Malang. Sementara kendaraan roda dua diperbolehkan melintas, tapi hanya warga sekitar.
Rencana penutupan juga bagian dari tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor SA.0403-Da/774 tentang Himbauan Pelarangan Jalan Umum pada Puncak Bendungan. Surat tertanggal 12 September 2025 lalu itu dimaknai sebagai keputusan menutup jalan di atas Bendungan Lahor.
Berkaitan dengan penutupan tersebut, dia melanjutkan, petugas di atas bendungan akan melakukan penyekatan pada kendaraan di portal kendaraan.
Direktur Utama (Dirut) PJT I Fahmi Hidayat mengatakan, akan ada penambahan sarana dan prasarana (sarpras) berupa pagar dan pos jaga.
“Sebenarnya untuk portal sudah ada, tapi nanti tinggal ditambah saja,” kata dia.
Pantauan di lokasi kemarin (27/7), kendaraan masih melintas seperti biasa, baik dari arah Malang maupun Blitar. Namun ada satu pemandangan mencolok di jalan atas bendungan. Yaitu garis polisi di ujung jalan bendungan sisi Malang dan Blitar membentuk persegi panjang. Di dalamnya, ada garis-garis putih.
“Itu retakan di aspal dan di bawahnya. Hal itulah yang mengharuskan untuk penutupan jalan bendungan segera,” terang Bayu.(biy/dan)
Editor : Mahmudan