DPUBM Terapkan Sistem GIS dan PKRMS Infrastruktur Jalan

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB
Ilustrasi proyek pengaspalan jalan.
Ilustrasi proyek pengaspalan jalan.

KEPANJEN, RADAR MALANG – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malang bakal menggunakan konsep baru, yakni koridor terpadu. Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang yakin konsep tersebut akan membuat pembangunan lebih efisien dan terarah.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma memaparkan, gagasan tersebut diterapkan untuk mendongkrak perekonomian. Jalur selatan dipilih menjadi prioritas karena dinilai memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Mulai sektor perkebunan hingga perikanan.

“Konsep perencanaan ini sebagai langkah awal (jangka pendek) yang akan kami kembangkan melalui anggaran rutin yang sudah ada. Sistemnya menggunakan teknologi GIS (Geographic Information System) dan PKRMS (Provincial - Kabupaten Roadmaps System),” ujar pria yang akrab disapa O’ong itu.

Sedangkan aspal menggunakan material berteknologi baru. Yakni cold mix atau aspal dingin untuk menutup dan meratakan jalan serta asbuton dan slurry seal untuk pemeliharaan jalan.

“Konsep perencanaan terintegrasi ini akan kami sampaikan ke Bappenas dan Kementerian PU untuk menjadi syarat tambahan yang bernilai plus dibanding daerah-daerah lain,” imbuhnya.

Dengan sistem tersebut, dia berharap anggaran dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jatim bisa turun ke Kabupaten Malang. Melalui perencanaan terintegrasi, pihaknya membuat konsep koridor terpadu supaya pekerjaan fokus tuntas. Artinya, proyek-proyek harus memperhatikan lokasi prioritas (lokpri). Misalnya ada lokpri ketahanan pangan, maka pemkab akan menyasar penanganan infrastruktur di titik tersebut. Mulai jalan desa, jalan kabupaten, termasuk bantuan dari pemerintah pusat seperti inpres jalan daerah (IJD).

“Ruas yang menjadi pilot project adalah Jalan Kepanjen-Pagak. Jalan tersebut harus tuntas sampai JLS (Jalur Lintas Selatan). Makanya jalan tersebut kami sasar terlebih dahulu melalui IJD,” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, tahun ini pihaknya mengajukan IJD Rp 60 miliar untuk penanganan Jalan Kepanjen-Pagak. Anggaran tersebut untuk peningkatan kualitas jalan sekaligus pelebaran. Sedangkan kelengkapan drainase akan dipenuhi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Melalui sistem penanganan infrastruktur yang baru tersebut, pihaknya berkomitmen untuk menghapus pengajuan proyek fisik yang bersifat sporadis atau tidak tuntas secara menyeluruh di satu kawasan. DPUBM bakal menerapkan sistem berbasis zonasi strategis agar anggaran daerah yang terbatas dapat digunakan secara optimal dan berdampak langsung kepada masyarakat. (yun/dan).

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
Infrastruktur Aspal bina marga malang