KEPANJEN, RADAR MALANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang mengungkap sejumlah faktor yang memicu banyaknya warga belum terima bantuan. Selain karena luasnya wilayah, juga disebabkan terbatasnya kuota. Kondisi tersebut membuat dinsos kesulitan meng-cover semua penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan.
”Kabupaten Malang memiliki sebaran penyandang disabilitas yang mencakup 33 kecamatan,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Enam Bulan, Dinsos Kota Malang Tangani 56 Kasus Kekerasan Anak
Untuk mengatasi hal tersebut, dia mengatakan, dinsos terus menggenjot pemutakhiran data. Juga berkoordinasi dengan pemerintah desa (pemdes), kecamatan, hingga pendamping sosial. Di samping itu, dia mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan usulan melalui dinsos atau mendatangi layanan pengaduan di Jalan Majapahit Nomor 5, Malang, tanpa adanya pungutan biaya
Di sisi lain, Pantja juga menyebut jumlah penyandang disabilitas yang merasakan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Sepanjang 2026, tercatat sebanyak 272 penyandang disabilitas yang telah difasilitasi untuk menerima bantuan yang bersumber dari Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso Surakarta tersebut.
Berdasarkan data rekapitulasi, total penerima manfaat dari klaster penyandang disabilitas terbagi ke dalam tiga jenis program utama. Meliputi 212 penerima pemenuhan kebutuhan dasar, 20 penerima alat bantu mobilitas, serta 40 penerima kewirausahaan.
Baca Juga: Tidak Hanya Menjadi Kepala Keluarga, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Wajibkan Ayah Hadir Ambil Rapor Anak
Pantja menjelaskan, seluruh bantuan murni dari pemerintah pusat. Peranan dinsos sendiri berfokus pada fungsi fasilitasi. Mulai pendataan warga, asesmen kebutuhan, hingga pendampingan. "Pada prinsipnya, penerima merupakan penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi dan hasil asesmen kebutuhan," kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Dia menambahkan, seluruh data diverifikasi dan diusulkan melalui dinsos untuk kemudian ditetapkan sesuai mekanisme Kemensos.
Terkait penyaluran, dia mengatakan, bantuan ATENSI tidak memiliki jadwal pencairan yang seragam. Itu karena menyesuaikan alokasi dan tahapan program pusat. Sebagai catatan, penyaluran ATENSI di wilayah ini juga telah dilaksanakan pada September 2025 dan kembali disalurkan pada Mei 2026.(ram/dan)
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Malang