Sanusi Usul Rute Bus Trans Jatim Lintasi Kompleks UB Kepanjen

Biyan Mudzaky Hanindito • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:01 WIB
MASIH DIKAJI: Salah satu usulan titik henti Bus Trans Jatim Koridor II ada di depan Kantor Bupati Malang, Jalan Panji, Kepanjen.
MASIH DIKAJI: Salah satu usulan titik henti Bus Trans Jatim Koridor II ada di depan Kantor Bupati Malang, Jalan Panji, Kepanjen.

KEPANJEN, RADAR MALANG - Pemprov bersama Pemkab Malang masih menggodok rute Bus Trans Jatim Koridor II. Bupati Malang H M. Sanusi mengusulkan agar rute bus melintasi kompleks Universitas Brawijaya (UB) Kepanjen.

“Saya berharap ada halte dari dan ke UB,” ujar Sanusi kemarin. Seperti diberitakan, tingginya antusiasme warga terhadap Bus Trans Jatim Koridor I direspons pemerintah.

Baca Juga: Mulai Dibahas bersama Pemprov, Pemkot Malang Wait and See Anggarkan Feeder Trans Jatim

Salah satu wujudnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim mewacanakan perluasan jalur dengan armada baru. Koridor I menggunakan rute terminal Hamid Rusdi (Kota Malang) menuju Kota Batu lewat Dau, kemudian koridor II dirancang melintasi terminal Hamid Rusdi Kepanjen (Kabupaten Malang).

Rencananya mulai mengaspal Oktober depan, namun hingga kini belum ada kepastian rute. Namun start dipastikan dari terminal Hamid Rusdi, Kota Malang. Sebelum tiba di Kepanjen, Bus dikabarkan akan melewati Bululawang, kemudian masuk Terminal Gondanglegi, setelah itu menuju terminal Talangagung di Kepanjen.

Di saat yang bersamaan, pembangunan kampus UB di Tegaron sedang berlangsung. “Dua fakultas, Vokasi dan Sumber Daya Alam (SDA) akan mengadakan kegiatan belajar mengajarnya di Kepanjen tahun depan. Sebanyak tiga ribu mahasiswa akan ke Kepanjen,” kata Sanusi.

Baca Juga: Realisasikan Program Feeder di Kota Malang, Pemprov Jatim Bakal Susun Regulasi Baru

Sanusi memaparkan alasan terkait pengusulannya agar rute Bus Trans Jatim Koridor II melintasi kompleks UB Kepanjen di Tegaron. “Untuk mempermudah mahasiswa menuju ke kampus,” terang orang nomor satu di Kabupaten Malang itu.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, usulan bupati bisa saja terjadi. “Kan masih ada Focus Group Discussion (FGD) lagi. Nanti bisa disampaikan ke sana. Disetujui tidaknya itu tergantung Dishub Provinsi Jatim,” kata dia.

Eko menambahkan, sementara ini rencana operasional tetap pada 40 titik perhentian. Di titik-titik tersebut sudah ada patok rencana pembangunan halte atau rambu perhentian bus. Tapi, itu belum fixed. Karena di patok tersebut, tertera nomor aduan apabila keberatan lokasi itu menjadi tempat perhentian. “Itu nomornya masuk ke Dishub Provinsi, kami belum diberi tahu apakah ada yang keberatan atau tidak,” tandas dia. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
Lintasi Kompleks pemprov UB dishub