PAGAK, RADAR MALANG – Aktivitas membakar sampah diduga memicu kebakaran gudang kardus di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Sabtu (22/8). Bangunan berukuran 6 x 12 meter tersebut ludes dilalap api. Tidak ada korban jiwa, tetapi pemilik gudang mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Komandan Regu (Danru) Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang Samsul Baqtiar mengatakan, api diduga berasal dari pembakaran sampah di sekitar gudang. Api kemudian merembet hingga membakar bangunan yang dipenuhi kardus.
Api Membesar, Gudang Berisi Kardus Sulit Diselamatkan
Kobaran api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 17.30 WIB. Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, api cepat membesar karena material di dalam gudang didominasi kardus yang mudah terbakar.
“Dugaan kuat api berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merembet dan membesar hingga membakar bangunan gudang berukuran 6 meter x 12 meter tersebut,” ujar Samsul.
Baca Juga: Setoran Parkir di Kota Malang Belum Mencapai 50 Persen, Ini Langkah-Langkah yang Disiapkan Dishub
Laporan kebakaran diterima Mako Damkar Kabupaten Malang pada pukul 17.51 WIB. Petugas langsung bergerak dua menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.
Proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam. Api baru berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman sekitar pukul 21.00 WIB.
Damkar Kabupaten Malang mengerahkan empat unit armada untuk menangani kebakaran tersebut. Pemadaman juga dibantu satu armada pemadam kebakaran Eka Mas serta satu kendaraan tangki air milik TNI.
Selain itu, personel Polsek, Koramil, dan relawan pemadam kebakaran (Redkar) turut terlibat dalam proses pemadaman dan pengamanan lokasi.
Baca Juga: RANS Nusantara Tunjukkan Semangat Kemerdekaan dengan Baju Adat
Meski bangunan gudang beserta isinya terbakar, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Setelah api padam, petugas melakukan pembasahan dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Damkar Kabupaten Malang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Terutama di sekitar bangunan, material mudah terbakar, maupun lahan yang kondisinya kering.
“Pembakaran sampah harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan memastikan api benar-benar padam agar tidak merembet,” imbau Samsul. (ram)
Editor : Aditya Novrian