Pemkab Malang Akan Alokasikan Dana Rp 85 Juta untuk Operasional Bus Sekolah

Biyan Mudzaky Hanindito • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 13:26 WIB

 

Bus sekolah (Foto Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang)
Bus sekolah (Foto Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang)

 

KEPANJEN – Menjelang pengoperasian bus sekolah, Pemkab Malang akan menyiapkan dana hingga Rp 85 juta. Dana digunakan untuk biaya perawatan, pembelian bahan bakar minyak (BBM), hingga pajak tahunan. Jika tidak ada aral, anggarannya akan dialokasikan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2026.

Seperti diberitakan, tahun lalu Pemkab Malang mendapat hibah satu unit mobil dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Microbus merek Isuzu dengan bodi garapan Karoseri Piala Mas itu bakal difungsikan sebagai bus sekolah. Kendaraan yang mampu mengangkut 19 penumpang itu diproyeksikan mengangkut pelajar SD sampai SMP di rute Kebonagung (Pakisaji) sampai Kepanjen.

Mei lalu, Kemenhub sudah menyerahkan mobil tersebut secara resmi ke Pemkab Malang. Kini, mobil panjang warna putih itu masih parkir di belakang kantor Dishub Kabupaten Malang di Kepanjen. Belum ada tanda bahwa kendaraan itu pernah keluar kandang jauh, karena belum memiliki plat nomor.

Kepala Dishub Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, masih ada keperluan terkait surat kendaraan yang belum selesai.

“Sejak sebulan lalu, masih proses pengurusan surat di Samsat Polres Malang,” kata dia.

Proses di samsat untuk penerbitan surat seperti BPKB dan STNK. Setelah surat-surat lengkap dan anggaran tersebut, kendaraan tersebut langsung mengaspal.

”Kami juga harus menggaji pengemudi. Selain itu untuk perawatan kendaraan, termasuk juga pajak tahunan kendaraan,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
BMM Malang bus sekolah Pendidikan Malang