Tiga BUMD Ditarget Dividen Rp 42,9 M

Biyan Mudzaky Hanindito • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 15:23 WIB
BADAN USAHA: Bupati Malang H M. Sanusi menandatangani dokumen PAK APBD 2026. Dalam paripurna tersebut, legislator menyorot target dividen BUMD yang tidak diimbangi penyertaan modal.
BADAN USAHA: Bupati Malang H M. Sanusi menandatangani dokumen PAK APBD 2026. Dalam paripurna tersebut, legislator menyorot target dividen BUMD yang tidak diimbangi penyertaan modal.

KEPANJEN, RADAR MALANG – Tahun depan, beban Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Malang tergolong berat. Ditarget dividen Rp 42,9 miliar, namun tak diberi suntikan modal. Hal itu terungkap dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang pekan lalu.

”Targetnya (dividen) naik 34,92 persen dibanding tahun 2026,” ujar juru bicara DPRD Kabupaten Malang Feri Andi Suseko dalam sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Baca Juga: Lama Kosong, Wali Kota Malang Segera Bentuk Pansel Direktur Dua BUMD

Dividen tersebut harus disokong oleh ketiga BUMD di bawah naungan Pemkab Malang. Yakni Perumda Tirta Kanjuruhan, Bank BPR Artha Kanjuruhan, dan Jasa Yasa. Setoran setiap BUMD tidak sama, tergantung potensi masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Feri mempertanyakan apakah perusahaan pelat merah tersebut mampu merealisasikannya.

Pihaknya mengisyaratkan BUMD tidak mampu mewujudkan target tanpa disokong penyertaan modal.

Baca Juga: Berangkat Bersama, BUMD Air Minum Bersinergi Demi Pelayanan Air Minum Aman Malang Raya!

“Apakah peningkatan dividen itu realistis berdasarkan proyeksi laba bersih BUMD? Ataukah sekadar penyesuaian kuantitatif untuk menutup defisit APBD?,” tanya Feri yang berdiri di podium, di hadapan pejabat eksekutif yang hadir. Mulai Wakil Bupati Malang Lathifah Sohib hingga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pihaknya juga menyinggung selama 2024 sampai 2026 Pemkab telah mengucurkan modal total Rp 35,8 miliar. Pengembalian investasi dan kontribusinya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dipertanyakan.

Selain itu, pihaknya menduga adanya underperformance dari salah satu BUMD. Namun tidak dijabarkan per badan usaha pada target dividen tersebut. Berdasar audit laporan realisasi anggaran 2025, tercatat penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari ketiga BUMD, yakni Rp 29.438.603.509. Yakni tercapai 97,51 persen dari target Rp 30.190.613.000.

“Dengan dihentikan suntikan modal pada 2027, bagaimana strategi BUMD  yang mengemban fungsi pelayanan sosial?,” tanya anggota komisi IV DPRD Kabupaten Malang yang tergabung dalam Fraksi Gerindra itu. Pelayanan sosial yang dia maksud adalah Perumda Tirta Kanjuruhan yang harus melaksanakan perluasan akses air minum pedesaan, tanpa terganggu masalah likuiditas atau terpaksa menaikkan tarif layanan kepada masyarakat.

Setelah sidang paripurna, wakil bupati malang Lathifah Shohib langsung meninggalkan lokasi, sehingga tidak bisa diwawancarai tanggapannya. Namun pertanyaan legislator tersebut akan di jawab oleh Pemkab Malang dalam sidang paripurna berikutnya.(biy/dan)

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Radar Malang
Tiga BUMD Dutarget Dividen OPD dprd