6.500 Rumah Tak Layak, Baru 204 Unit Dibedah

Biyan Mudzaky Hanindito • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 15:03 WIB
HUNIAN: Pekerja memperbaiki rumah warga yang masuk kategori tak layak huni beberapa waktu lalu.
HUNIAN: Pekerja memperbaiki rumah warga yang masuk kategori tak layak huni beberapa waktu lalu.

KEPANJEN, RADAR MALANG - Ditangani bertahun-tahun, masih saja ditemui Rumah Tak Layak Huni (RTHL). Angkanya mencapai 6.500 unit. Hingga akhir September lalu, pemerintah baru memperbaiki 204 unit. Dengan demikian, masih ada 6.300-an unit yang menunggu perbaikan pemerintah.

Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mencatat jumlah RTLH fluktuatif, berada di kisaran 6.000 unit.

Baca Juga: Wali Kota Malang Siapkan Bantuan Rp 20 Juta untuk Setiap Rumah Tak Layak Huni

Tahun 2026 ini, tidak banyak yang dilakukan oleh DPKPCK karena terbatasnya anggaran.

Kepala Bidang Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang Dito Anarpito mengatakan, tahun ini telah dilakukan bedah rumah untuk 204 unit RTLH. “Target kami 205 unit, tapi satu penerima bantuan mengundurkan diri karena ada anggota keluarga yang meninggal,” ujar Dito kemarin.

Bedah rumah tersebut sudah dilakukan di 86 desa pada 23 Kecamatan se-Bumi Kanjuruhan. Banyak dari mereka berada di wilayah Malang Selatan seperti Ampelgading, Bantur, Dampit, Gedangan, dan Sumbermanjing Wetan.

Baca Juga: Terungkap, 8.235 Rumah Tak Layak Huni

“Untuk alokasi anggaran per unit Rp 20 juta. Jadi secara keseluruhan tahun ini habis anggaran Rp 4.080.000.000,” imbuh Dito. Ada juga di wilayah lain seperti Poncokusumo, Pakis, Dau, dan Pujon.

Ia menyebut, kondisi rumah yang diperbaiki kurang memenuhi syarat kesehatan dan tidak berstruktur. Tampilan di lapangan pun bermacam-macam. Mulai dari yang berdinding kayu, bambu atau calciboard. Lalu berlantai tanah, atapnya rusak, dan tidak memiliki kamar mandi plus WC yang memadai.

Dalam hal ini, banyak warga yang memiliki fasilitas kakus yang tidak layak. “Ada yang tidak punya WC. Ada juga yang punya tetapi kurang layak alias tidak punya septic tank,” Katanya. “Jadi limbah domestiknya dialirkan ke irigasi, sungai, atau bahkan langsung ke tanah yang menimbulkan bau,” tambah pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Dia mengatakan, penanganan bedah rumah lebih banyak membongkar bangunan lama, diganti dengan bangunan baru. Bahannya memakai bata ringan, atap galvalum, dan membuat lantai plester.

Sebenarnya, ada dana lain yang dimanfaatkan Pemkab dalam bantuan sosial (bansos) bedah rumah. Pemerintah Pusat melalui program 3 juta rumah juga turut andil menurunkan dana. Dalam hal ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPKP) memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Untuk 2026 kami menganggarkan total Rp 4,1 miliar untuk memperbaiki 205 unit rumah. Sedangkan dari BSPS (APBN) Rp 4 miliar juga untuk 200 unit,” sebut Dito.

Dito mengatakan, tahun ini Pemkab Malang mengajukan bedah untuk 500 rumah ke KPKP. Tapi hanya disetujui 200 unit. Anggaran tersebut juga masuk di dalamnya upah pekerja bedah rumah.

Pada BSPN, dana Rp 20 juta dipilah menjadi dua. Yakni Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah pekerja. Sedangkan yang dari Pemkab, Rp 20 juta diterima untuk pembelian bahan bangunan, upah pekerjanya swadaya masyarakat.

Karena keterbatasan dana, Pemkab harus mencari sumber dana lain untuk mengentaskan masalah rumah tersebut. “Salah satu sumber paling banyak adalah Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,” tandas dia. (biy/dan)

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Radar Malang
Dibedah rthl DPKPCK rumah tak layak huni