Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 120 Juta
WAJAK, RADAR MALANG – Sebuah Toyota Innova yang membawa 159.180 batang rokok ilegal dikejar petugas Bea Cukai Malang hingga wilayah Wajak. Kendaraan tersebut dihentikan di Dusun Sumbersuko Kidul, Desa Blayu, Kecamatan Wajak, Rabu (30/9), setelah sebelumnya terpantau keluar dari kawasan Tol Pakis.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan 8.199 bungkus rokok berbagai merek. Seluruhnya tidak dilengkapi pita cukai. Rokok tersebut terdiri atas jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Baca Juga: 27.844 Batang Rokok Ilegal Disita dari 3 Toko
Penindakan bermula dari informasi mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan roda empat. Petugas kemudian melakukan pemantauan di sejumlah jalur yang diduga menjadi lintasan distribusi, mulai Lawang, Singosari hingga Pakis.
Saat kendaraan yang dicurigai ditemukan, petugas membuntutinya dari kawasan Tol Pakis. Pengejaran berlanjut hingga kendaraan masuk wilayah Wajak dan akhirnya dihentikan untuk diperiksa.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Malang Pitoyo Pribadi mengatakan, rokok tersebut diduga berasal dari luar Malang. Barang kemudian dibawa masuk untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Suahasil Perintahkan Gempur Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp59,86 Triliun
“Untuk pelaku menjalankan aksinya sendirian. Sekarang masih dilakukan penyidikan guna pengembangan dari kasus ini agar tidak terulang,” kata Pitoyo saat dikonfirmasi kemarin (4/10).
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandoraes mengatakan, seluruh rokok yang diamankan tidak dilekati pita cukai. Jumlahnya mencapai 8.199 bungkus atau 159.180 batang.
“Barang yang kami amankan sebanyak 8.199 bungkus atau 159.180 batang dan seluruhnya tidak dilekati pita cukai,” ujar Johan.
Dari penghitungan Bea Cukai Malang, nilai ekonomis rokok tersebut mencapai Rp 239 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir sebesar Rp 120 juta.
Barang bukti rokok bersama Toyota Innova yang digunakan untuk mengangkutnya diamankan untuk proses penyidikan. Petugas masih mendalami asal rokok dan tujuan distribusinya.
Pitoyo menyebut pelaku dalam kasus tersebut masih menjalani proses penyidikan. Pengembangan dilakukan untuk mengetahui lebih jauh jalur pengiriman rokok ilegal tersebut. (ram/adn)
Editor : Aditya NovrianSumber : Radar Malang