KEPANJEN, RADAR MALANG - Kamera pengawas di jalanan Bumi Kanjuruhan bakal bertambah. Setidaknya ada lima titik baru yang bakal dipasang CCTV. Prioritasnya pada titik-titik keramaian.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, CCTV tersebut merupakan hibah dari Korea Selatan (Korsel) untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Namun karena pemasangan di jalan raya, dikoordinasikan dengan dishub.
Baca Juga: Tiga Kasus Tabrak Lari Maut Belum Terungkap, Satlantas Polres Malang Kejar Pelaku lewat CCTV
Dia mengatakan, pemasangan bertahap. Satu titik sudah terpasang Kamis lalu (17/9). Lokasinya di Perempatan Yon Zipur, Kepanjen. “Satu titik isinya 5 kamera,” ujar Eko beberapa waktu lalu.
“Rencana paling dekat setelah Yon Zipur akan kami pasang di Simpang 4 Kepanjen, Talangagung, dan Simpang 3 Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen,” tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Secara penggunaan, lanjutnya, pihaknya merencanakan terintegrasi pada beberapa OPD. Khusus Dishub bisa menggunakan untuk pemantauan lalin.
Baca Juga: Bumi Kanjuruhan Diguncang 33 Kali Gempa dalam Sebulan
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Atsalis Suprianto mengatakan, unit-unit CCTV hibah negeri ginseng itu datang ke Kabupaten Malang pada Selasa (15/9) lalu. Rencana pemasangannya oleh diskominfo ada sedikit perbedaan. “Kami menaruh di Simpang 4 Karanglo, Singosari,” katanya.
Untuk jaringannya, Atsalis menyebut sedang dalam proses pemasangan. “Diskominfo sendiri akhirnya perlu menambahkan dan sementara ini masih trial dulu dari Telkom selama tim dari Korsel masih di Malang,” sebut dia.
Sebenarnya, Dishub dan Kominfo sendiri sudah memiliki beberapa titik CCTV di jalanan Bumi Kanjuruhan. Salah satunya sudah ada di Kecamatan Singosari.
Atsalis menyebut, CCTV baru dari Korsel ini lebih canggih dari yang sudah terpasang. Karena berbasis Artificial Inteligence (AI). “Itu untuk deteksi nomor polisi (nopol) dan wajah pengemudi yang lebih akurat dan jelas. Karena itu unit yang biasa dipakai untuk ETLE,” ujarnya.
Artinya, terbuka peluang unit CCTV itu bisa dipakai untuk keperluan kepolisian, salah satunya untuk tilang elektronik Satlantas Polres Malang. “Kalau dihubungkan dengan server polisi sebenarnya bisa, tapi itu nanti perlu ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kepolisian di kemudian hari,” tandas Atsalis. (ram/dan)
Editor : Aditya NovrianSumber : Radar Malang