Nasional Internasional Malang Raya Kriminal-Kasuistika Peristiwa Olahraga Wisata-Kuliner Ekonomi-Bisnis Opini Pendidikan Politik Sosok

Manfaatkan DBHCHT untuk 700 Hektare Lahan Tembakau

Mahmudan • 2025-03-25 18:16:38
PANEN: Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera bersama jajaran mengangkat daun tembakau saat musim panen di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit tahun lalu.
PANEN: Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera bersama jajaran mengangkat daun tembakau saat musim panen di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit tahun lalu.

KEPANJEN - Potensi tembakau di Kabupaten Malang cukup besar.

Hal tersebut didukung dengan banyaknya pabrik rokok yang berproduksi di Kabupaten Malang.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengembangkan lahan tanam dengan luas 700 hektare untuk tembakau.

Pengembangan lahan tersebut memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Horti kultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabu paten Malang Avicenna Medisica Sani Putera ke marin (24/3).

Lokasi lahan tembakau tersebar di 31 kecamatan se Kabupaten Malang.

Di antaranya Donomulyo, Tajinan, Sumberpucung, dan Tumpang.

Terdapat tiga varietas yang ditanam, yakni virginia, rejeb, dan kasturi.

“Target produksi untuk rajangan kering antara 700 ton 1.050 ton,” ujar Avicenna kemarin (24/3).

Pengembangan lahan dilakukan dengan kemitraan bersama kelompok tani (poktan).

Hasil tembakau tersebut dijual dalam bentuk daun basah maupun ra jangan kering.

Dia menjelaskan, terdapat enam program dalam pengembangan lahan tem bakau tersebut.

Yakni ban tuan pupuk serta bantuan alat tanam dan pascapanen.

Seperti cultivator, kendaraan angkut, perajang, mesin Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO), dan parapara (rak pengering).

“Kami juga membantu bangunan fisik yang berupa jalan produksi, rehabilitasi jaringan irigasi, Unit Pe ngolah Pupuk Organik (UP PO), screen house, dome pe ngering, dan gudang penyim panan,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Selain itu, Avicenna menam bahkan, juga ada diversifikasi tembakau dengan tanaman jagung dan cabai.

Artinya, petani juga bisa menanam jagung dan cabai di lahan yang biasanya digunakan untuk menanam tembakau.

Bisa dengan tumpang sari maupun rotasi tanaman.

Diversifikasi itu bertujuan untuk mengurangi risiko kerugian.

Akibat fluktuasi harga tembakau, meningkatkan pendapatan petani, dan menjaga keseimbangan ekosistem tanah.

“Kami juga ada bantuan bibit cengkih dan bibit kopi serta kegiatan pelatihan untuk petani,” kata Avi.

Pelatihan itu berupa sekolah lapang pengendalian hama terpadu tembakau, bimbingan teknis (bimtek) dampak perubahan iklim, serta bimtek budidaya dan pena nganan pascapanen cengkeh dan kopi.

Juga ada bimtek Good Agricultural Prac tices (GAP), bimtek Good Manufacturing Prac tices (GMP), bimtek Kelem bagaan, serta bimtek pasca panen tembakau.

Secara kese lu ruhan, Kabupaten Malang menerima Rp 158,97 miliar.

Itu menurut Pera turan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2025. (kominfo/yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#donomulyo #Produksi #dampit #tajinan #Rokok #Kabupaten Malang #pabrik #Tumpang #tembakau