MALANG RAYA – Jumlah remaja yang menjadi perokok aktif di Malang Raya terbilang tinggi. Tahun lalu mencapai 21.863 anak usia 10-18 tahun. Angka itu merupakan hasil skrining seluruh Puskesmas di Malang Raya.
Untuk tahun ini, skrining sudah dilakukan Pemkab Malang dan Pemkot Batu dalam beberapa bulan terakhir. Di Kabupaten Malang terdata 5.624 remaja yang menjadi perokok aktif. Sementara di Kota Batu 732 remaja. Khusus Kota Malang baru akan melakukan skrining pada Agustus hingga November mendatang.
Staf Seksi Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Bastamil Anwar Aziz menjelaskan, faktor lingkungan banyak berpengaruh kepada tingginya jumlah perokok remaja. Apalagi saat ini banyak rokok tembakau yang harganya sangat terjangkau. Termasuk rokok ilegal yang banyak diproduksi di kawasan Malang Selatan.
Karena itu pula, jumlah remaja yang menjadi perokok aktif di Kabupaten Malang juga cukup besar. Tahun lalu bahkan mencapai 18.319 remaja. Persentasenya 5,63 persen dari 325.254 remaja yang menjadi sasaran skrining. Waktu itu jumlah terbanyak ditemukan oleh Puskesmas Kecamatan Kepanjen, yakni 3.832 orang dari 13.658 remaja sasaran skrining.
Begitu juga selama lima bulan pertama tahun ini. Dari 322.941 remaja yang jadi sasaran skrining, 1,74 persen atau 5.624 remaja aktif merokok. Terbanyak merupakan hasil skrining di Puskesmas Kecamatan Poncokusumo, yakni 1.370 orang dari 12.098 remaja sasaran untuk skrining.
Menurut Bastamil, di beberapa daerah masih terdapat budaya mengizinkan anak laki-laki merokok setelah khitan. Sedangkan usia rata-rata anak laki-laki yang menjalani khitan sekitar 10-12 tahun. ”Padahal upaya mengurangi jumlah remaja perokok aktif sangat membutuhkan perang orang tua. Tanpa peran mereka, upaya ini akan sia-sia,” ujarnya.
Saat ini, pencegahan yang dilakukan dinas kesehatan lebih banyak sosialisasi. Utamanya tentang bahaya merokok bagi kesehatan jantung dan paru-paru. Sosialisasi itu dikenal dengan Usaha Berhenti Merokok (UBM). Target utama sosialisasi sebenarnya orang dewasa. Namun dinkes berharap materinya bisa disampaikan orang tua kepada anak-anaknya.
Indikator keberhasilan sosialisasi dapat terlihat ketika ada penurunan jumlah perokok remaja. ”Kami juga sudah minta puskesmas untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA,” ucap Bastamil.
Selama ini, Bastamil menilai pencegahan paling sulit di daerah pinggiran. Penduduknya sulit diajak kerja sama, sementara jumlah siswa di sekolah-sekolah pun sedikit. ”Yang lebih kami khawatirkan, remaja yang jadi perokok aktif itu akan terjerumus lebih jauh ke penyalahgunaan narkotika. Makanya, kami sangat membutuhkan peran bantuan dari orang tua,” tandasnya.
Perokok Aktif usia 10-18 Tahun
- Kabupaten Malang : 18.319 remaja (2022), 5.624 remaja (Januari-Mei)
- Kota Malang : 2.859 remaja (2022)
- Kota Batu : 685 remaja (2022), 732 remaja (Januari – Juni)
Dampak Merokok pada Pelajar
- Menjadi kurang fokus dalam belajar.
- Bisa terjadi penurunan daya tangkap saat menerima pelajaran.
- Lebih mudah cemas atau gelisah.
- Rentan terjerumus pada penyalahgunaan narkotika.
- Dalam jangka panjang bisa mengakibatkan gangguan paru-paru, stroke, dan serangan jantung.
Rutin Sidak ke Sekolah
Upaya mencegah remaja menjadi perokok aktif juga dilakukan Pemkot Batu. Apalagi, angkanya sudah mengalami peningkatan. Jika sepanjang tahun lalu terdata 685 remaja, sepanjang enam bulan pertama tahun ini sudah mencapai 732 remaja.
Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu dr Susan Indahwati menjelaskan, pengaruh rokok terhadap usia sekolah dapat mengganggu aktivitas belajar. ”Artinya, anak tersebut kurang fokus dalam belajar. Kemudian bisa terjadi penurunan daya tangkap saat menerima ilmu. Bahkan, siswa lebih mudah cemas atau gelisah,” paparnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu pernah datang ke sebuah SD di Kecamatan Kota Batu beberapa waktu lalu. Mereka melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika. Kebetulan petugas BNN juga bertanya kepada siswa kelas 5 dan 6 tentang siapa yang merokok.
Tak disangka, sebagian siswa laki-laki mengangkat tangan, mengaku sebagai perokok. Kepala SD itu pun kaget. Sebab, kerap kali siswa maupun orang tua tidak terbuka kepada pihak sekolah bila anaknya kecanduan rokok.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Batu drg Kartika Trisulandari mengaku telah membentuk satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tingkat Kota Batu. Anggotanya bukan hanya dari dinas kesehatan saja. Melainkan juga dari Satpol PP Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Batu, dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Satgas KTR itu bertugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah se-Kota Batu. Mereka juga melakukan sosialisasi terkait bahaya merokok di kalangan pelajar. ”Kami ingin generasi muda bebas dari rokok. Karena, rokok bisa mengakibatkan paru-paru kronis. Lalu, merusak gigi dan menyebabkan bau mulut. Yang fatal lagi bisa menyebabkan stroke dan serangan jantung,” tandasnya.
Tunggu Perwal KTR
Pemkot Malang kembali bersiap melakukan skrining remaja yang menjadi perokok aktif Agustus mendatang. Berkaca dari data tahun lalu, mereka sedikit banyak punya gambaran wilayah dengan jumlah remaja perokok terbanyak.
Sub Koordinator dan Sub Substansi Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang drg Muhammad Zamroni mengatakan, tahun lalu pihaknya melakukan skrining terhadap 111.016 anak usia 10-18 tahun. Hasilnya, 2.859 anak tercatat sebagai perokok aktif atau 2,6 persen.
Skrining itu dilakukan di 16 wilayah kerja puskesmas. Terbanyak berasal dari Puskesmas Pandanwangi dengan 470 remaja perokok aktif. Disusul Puskesmas Gribig dan Puskesmas Janti dengan jumlah masing-masing 450 remaja. ”Yang paling sedikit Puskesmas Mojolangu. Yakni 6 anak remaja dari 7.169 anak usia 10-18 tahun sasaran skrining,” ujarnya.
Pihaknya belum pernah melakukan penyebab para remaja itu merokok. Yang sangat disayangkan, mereka menganggap biasa dampak merokok yang sudah sering disosialisasikan pemerintah. Utamanya gangguan pernapasan. ”Terlebih kalau yang bersangkutan memiliki komorbid akan semakin memperparah kondisi kesehatannya," tegas dia.
Pencegahan sudah dilakukan melakukan sosialisasi dan edukasi. Baik melalui tatap muka maupun berbagai media. Terutama pada waktu skrining di sekolah juga lingkungan masyarakat. ”Ke depan kami akan memperbanyak layanan Upaya Berhenti Masyarakat (UBM) kepada masyarakat yang memiliki keinginan untuk berhenti,” imbuhnya.
Di samping itu, Dinkes juga sedang menunggu pengesahan Peraturan Wali Kota tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Saat ini sebenarnya sudah ada regulasi tentang merokok di dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Jika perwal sudah terbit, dinkes baru bisa membentuk tim penegak KTR.
”Kami berharap ada pembatasan tempat merokok agar paparan asap rokok berkurang, terutama kepada perokok pasif,” terangnya.
Zamroni menambahkan, dari tujuh tatanan yang diatur dalam Perda KTR, sebenarnya hanya ada dua tempat yang diperbolehkan untuk merokok. Yakni tempat bekerja dan tempat umum. ”Lainnya tidak boleh sama sekali, seperti instansi pendidikan hingga faskes,” pungkasnya.
Di tempat lain, spesialis anak RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) Dr dr Ery Olivianto SpA(K) menyatakan, sejauh ini belum pernah menerima pasien yang merupakan perokok usia muda. Kebanyakan adalah pasien pneumonia yang juga perokok pasif. ”Artinya mereka terpapar asap rokok dari lingkungan sekitar. Seperti ayah yang memang perokok," ungkapnya.
Ery menjelaskan, pneumonia adalah number one killer (pembunuh nomor satu) pada bayi dan balita di dunia. Bahkan, di dunia angka kematiannya mencapai 15 persen.
Di RSSA, setiap tahun tercatat sekitar 100-200 pasien anak yang menjalani rawat inap akibat pneumonia. Sementara sedikitnya, 90-100 orang pasien rawat jalan. Ery pun mengimbau agar anak-anak dijauhkan dari polusi udara. Termasuk asap rokok karena mereka rentan terkena pneumonia. (yun/ifa/mel/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana