MALANG KOTA – Delapan bulan terakhir, Januari-Agustus lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat ada 384 kasus demam berdarah dengue (DBD). Satu di antaranya meninggal dunia.
Meski begitu, angkanya menurun jika dibandingkan periode yang sama pada 2022 lalu. Sebab Januari hingga Agustus 2022 lalu terdapat 489 kasus DBD. ”Namun masyarakat tetap harus waspada, karena DBD bisa menyerang siapa saja,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang Meifta Eti Winindar, kemarin (5/9).
Dia mengungkapkan, ada beberapa kelompok umur yang rentan terserang DBD. Mereka berusia antara 15 sampai 44 tahun atau kalangan remaja sampai dewasa. Ada pula penderita anak-anak. ”Kami juga menemukan orang yang meninggal dunia akibat kasus DBD,” imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.
Meifta melanjutkan, DBD tidak hanya terjadi pada musim tertentu, seperti musim hujan. Dari data yang dihimpun, setiap bulan selalu ada kasus DBD. Untuk itu, pihaknya berupaya memberi edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui jumantik di masyarakat.
Ada beberapa pencegahan yang dilakukan seperti 3M plus (menguras, menutup, dan mengubur). ”Dengan catatan, upaya ini harus dilakukan secara berkala,” tegasnya.
Ke depan, pihaknya berupaya memasifkan kegiatan 3M plus dengan benar. Sehingga kasus DBD bisa ditekan jumlahnya. Sebab, jika ada yang tidak melakukan kegiatan pencegahan, dia yakin upaya penuntasan DBD tidak akan berjalan secara maksimal.
Di tempat lain, dokter spesialis penyakit dalam RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) Malang dr Didi Candradikusuma SpPD mengungkapkan, saat ini tidak ada pasien yang dirawat karena DBD. Meski demikian, lanjutnya, DBD sebenarnya bisa diramal perjalanannya. Setelah tujuh hari, pasien akan membaik sendiri. ”Kalau secara fase klinis, DBD terbagi menjadi tiga,” ujarnya.
Fase pertama adalah fase akut yang terjadi pada tiga hari pertama dengan gejala seperti demam, sakit kepala, dan nyeri. Lalu fase kritis di hari keempat sampai keenam dengan kondisi berupa demam dan trombosit yang menurun. Selanjutnya, fase kritis biasanya terjadi kegawatan. Pada fase ini pasien biasanya membutuhkan penanganan dari rumah sakit. (mel/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana