Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

RSU Hermina Tangkubanprahu Sukses Gelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Salurkan CSR ke Difabel

Indra Andi • Kamis, 7 September 2023 | 03:53 WIB

 

RSU Hermina Tangkupanprahu for Radar Malang
RSU Hermina Tangkupanprahu for Radar Malang

Malang Kota - RSU Hermina Tangkubanprahu, sukses menyelengaran kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan Health Talk kepada para pelaku industri hingga badan usaha yang ada di Kota Malang pada Rabu (6/9).

Dalam acara tersebut, RSU Hermina Tangkubanprahu turut menyalurkan SCR berupa pembiayaan penjaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 50 pekerja rentan khususnya difabel yang berkerja di bidang UMKM di Kota Malang.

Direktur RSU Hermina Tangkubanprahu Kota Malang, dr. Wenny Retno Sarie Lestari, MMRS, FISQua menyampaikan bahwa penerima CSR tersebut memang belum memiliki penjaminan BPJS Ketenagakerjaan terhadap kecelakan kerja.

“Hal itu yang kami dukung penuh, sehingga apabila terjadi kecelakan kerja dapat memanfaatkan fasilitas Ketenagakerjaan,” jelasnya.

“Kami menyasar pekerja difabel karena mereka memiliki keterbatasan fisik. Jadi kami ingin mendukung mereka untuk memiliki jaminan manfaat BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk kecelakaan kerja,” imbuhnya.

Menurutnya, Rumah sakit yang dahulu dikenal sebagai rumah sakit khusus melayani pasien ibu dan anak itu telah direbranding menjadi RSU Hermina Tangkubanprahu dan berganti logo pada 17 Agustus 2023, silam.

RSU Hermina Tangkubanprahu saat ini juga telah berkomitmen menjadi salah satu rumah sakit pusat pelayanan kecelakaan kerja di Kota Malang. Bahkan RSU Hermina Tangkubanprahu yang memiliki alat medis canggih dengan 96 dokter spesialis itu juga telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk penganan pasien kecelakaan kerja.

“Kecelakaan kerja itu kadang masih agak rancu apakah harus ke BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan. Padahal semua kecelakaan atau penyakit akibat kerja itu harusnya penjaminannya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Menurutnya, RSU Hermina Tangkubanprahu tidak hanya  melayani pasien yang mengalami kecelakaan kerja di area Kota Malang tetapi juga mencakup wilayang Malang Raya. Pihaknya mencatat bahwa dalam kurun waktu setiap bulan, RSU Hermina Tangkubanprahu setidaknya telah melayani 10 hingga 20 pasien kasus kecelakaan kerja.

“Kalau khusus untuk kecelakaan kerja, per bulan kami rata rata menangani 10 sampai 20 pasien kecelakaan kerja dari Malang Raya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo melalui Kabid Pelayanan, Erwin Setyawan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program jaminan sosial. Mulai jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Jadi melalui kegiatan ini yang juga mengundang perusahaan perusahaan, harapannya kalau ada kasus kasus kecelakaan kerja bisa ditangani di RSU Hermina Tangkubanprahu yang sudah kerjasama dengan kami,” tuturnya.

Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan tidak membatasi limit pembiayaan pasien kecelakaan kerja di RSU Hermina Tangkubanprahu. Dengan demikian, pasien kecelakaan kerja tak perlu memikirkan biaya pengobatan atau perawatan.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program perumahan untuk pekerja penerima upah sebagai manfaat layanan tambahan. Dalam program ini, pihaknya mensubsidi bunga KPR menjadi 8,75 persen.

“Jadi misalnya bunga KPR nya 12 persen, kalau dia peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pengajuan KPR nya di BTN, maka bisa mendapat fasilitas bunga menjadi 8,75 persen,” tandasnya.

 

Editor : Indra Andi
#bpjs ketenagakerjaan #RSU Hermina Tangkubanprahu #kecelakaan kerja