Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Untuk Jadi RS BPJS Kesehatan, Berikut Ini Tiga Syarat Inti

Fathoni Prakarsa Nanda • Senin, 3 Juni 2024 | 18:18 WIB
Melati Children Hospital di Klojen Kota Malang
Melati Children Hospital di Klojen Kota Malang

MALANG - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Hadi Kurnia menjelaskan, untuk bisa melayani kepesertaan BPJS, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi rumah sakit.

Persyaratan itu tertuang dalam Permenkes Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2032 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

”Ada tiga persyaratan inti yang harus dipenuhi,” kata Roni.

Meliputi akreditasi rumah sakit, izin operasional, dan izin atas tenaga kesehatan.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPJS Kesehatan akan melihat apakah rumah sakit itu dibutuhkan untuk kerja sama atau tidak.

Roni memberi contoh, BPJS Kesehatan menilai belum memerlukan kerja sama dengan Rumah Sakit Cahaya Medika di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Contoh sebaliknya, RS Ibu dan Anak Melati Children Hospital di Kecamatan Klojen, Kota Malang, tidak mengajukan kerja sama bersama BPJS Kesehatan.

”Karena rumah sakit swasta memang tidak wajib melayani peserta BPJS Kesehatan,” imbuh dia.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Malang dr Tri Wahyu Sarwiyata MKes mencontohkan salah satu penyebab rumah sakit belum bisa melayani peserta BPJS Kesehatan.

Misalnya terkait syarat proporsional tempat tidur.

Kondisi itu juga berdampak pada animo masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan di sana.

Tri menilai saat ini masyarakat dihadapkan pada tiga pilihan dalam mengakses fasilitas kesehatan.

Yakni berobat dengan biaya nol atau gratis, berobat dengan biaya murah, serta membayar setiap kali berobat.

Dari tiga pilihan tersebut, masyarakat tentu memilih berobat gratis.

”Yang bisa memenuhi layanan berobat gratis adalah rumah sakit dengan layanan BPJS Kesehatan. Apalagi pemerintah juga memberikan bantuan iuran untuk masyarakat prasejahtera (menggunakan APBD atau APBN),” jelas dia.

Dengan kondisi seperti itu, seluruh rumah sakit swasta harus membuat inovasi pelayanan agar masyarakat tetap mau berobat di tempat mereka.

Apalagi tidak sedikit masyarakat yang sudah menganggap bahwa berobat itu pilihan.

Misalnya mencari faskes yang lokasinya dekat dengan fasilitas lengkap, meskipun harus membayar.

”Yang penting harus menunjukkan excellent service,” tandas pria yang pernah menjabat sebagai Direktur RSI Unisma itu.(mel/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#bpjs kesehatan #rs