Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RS Lavalette di Kota Malang

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 17:38 WIB

PANTAU FASILITAS: Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kiri) mengecek ruangan dan fasilitas brakiterapi untuk pasien kanker di RS Lavalette kemarin (2/8).
PANTAU FASILITAS: Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kiri) mengecek ruangan dan fasilitas brakiterapi untuk pasien kanker di RS Lavalette kemarin (2/8).

MALANG KOTA - BPJS Kesehatan melakukan berbagai langkah agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan baik.

Salah satunya dengan memantau pelayanan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit.

Kemarin (2/8) pemantauan dilakukan di Rumah Sakit Lavalette.

Baca Juga: Untuk Jadi RS BPJS Kesehatan, Berikut Ini Tiga Syarat Inti

Dalam kunjungan itu, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan jajarannya didampingi Direktur RS Lavalette drg Indra Gunawan.

Mereka meninjau beberapa layanan.

Dimulai dari melihat lobby untuk mengecek antrean sekaligus bertemu keluarga pasien.

Terutama mereka yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

Rombongan juga mengecek kondisi beberapa kamar.

Kemudian melihat layanan brakiterapi atau jenis radioterapi untuk mengobati kanker, layanan farmasi, hingga poli spesialis tengah.

Dari kunjungan kemarin, Ghufron melihat bahwa rumah sakit yang berada di bawah naungan BUMN itu banyak diakses peserta BPJS.

Okupansi rawat jalannya mencapai 80 persen, sementara okupansi rawat inap 90 persen.

Meski demikian, pasien reguler maupun peserta BPJS Kesehatan mendapat perlakuan yang sama.

”Tidak ada diskriminasi dan penolakan. Kalau kelas tiga penuh, ada kelas satu yang bisa dimanfaatkan,” kata dia.

Di samping itu, ada beberapa kemudahan yang diberikan, seperti antre dari rumah.

Setelah mengambil antrean, pasien bisa mengecek kondisi rumah sakit secara real time dari aplikasi mobile JKN.

Termasuk antrean operasi.

Baca Juga: Ternyata Masih Ada 11 Rumah Sakit di Malang Belum Layani BPJS Kesehatan

”Yang terpenting, rumah sakit harus bisa meningkatkan mutu,” tegas Ghufron.

Ghufron juga berpesan, meski sekarang terdapat kemudahan dari BPJS Kesehatan, masyarakat tetap harus menjaga pola hidup sehat.

Jangan sampai baru memahami kesehatan setelah sakit.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RS Lavalette drg Indra Gunawan menyatakan, sejak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pihaknya berkomitmen untuk tidak menolak pasien.

Termasuk dengan adanya kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Bahkan, RS Lavalette sudah melakukan penyesuaian KRIS sejak 2024.

”Dengan pemberlakuan KRIS, kami tidak mengurangi jumlah tempat tidur. Tapi melakukan penyesuaian ruangan sesuai standar yang diberikan BPJS Kesehatan,” terang Indra.

Penyesuaian berlaku untuk seluruh layanan.

Termasuk layanan penyakit kronis seperti brakiterapi yang saat ini menunggu asesmen dari BPJS Kesehatan.

Jika asesmen selesai, pasien kanker yang sudah lama mengantre bisa segera menikmati brakiterapi. (mel/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#RS Lavalatte #Tinjau Layanan Kesehatan #bpjs kesehatan #Kota Malang