Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Regulasi Sering Ganti, Puguh DPRD Jawa Timur Sebut Perlu Ada Perbaikan Layanan BPJS Kesehatan

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Kamis, 9 Januari 2025 | 21:32 WIB
Foto : Puguh Anggota DPRD Jatim saat rapat dengan BPKS Kesehatan Pusat
Foto : Puguh Anggota DPRD Jatim saat rapat dengan BPKS Kesehatan Pusat

SURABAYA - Puguh Wiji Pamungkas Anggota DPRD Jawa Timur Komisi E menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan alur komunikasi antara BPJS Kesehatan sebagai lembaga penjamin layanan kesehatan dengan masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta program JKN.

Menurutnya hal ini perlu dilakukan karena ada banyaknya kejadian dimana masyarakat tidak bisa mengakses layanan kesehatan baik di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas dan Klinik Pratama, ataupun dilayanan kesehatan tingkat lanjut seperti rumah sakit, karena terbentur oleh regulasi BPJS Kesehatan yang melakukan pembatasan terhadap beberapa penyakit yang tidak bisa di cover oleh BPJS ataupun penyakit yang tidak bisa dilayani di rumah sakit.

"Kesehatan adalah hak mendasar seluruh warga negara yang dijamin dalam undang-undang, oleh karenanya akses layanan kesehatan kepada masyarakat yang hari ini dihandle oleh BPJS semestinya semakin mudah dan tidak ada pembatasan," ujar Puguh dalam keterangannya kamis (9/1/2025).

"Banyak aduan dan keluhan dari masyarakat Jawa Timur dimana mereka merasa kesusahan untuk mengakses berbagai layanan pengobatan, juga mengeluhkan susahnya ketentuan layanan penyakit yang dibuat oleh BPJDLS, sehingga orang yang sakit yang semestinya segera bisa dilayani dengan baik, justru mereka harus gigit jari karena tidak bisa dilayani,” tambahnya.

Lebih lanjut Puguh juga menyampaikan bahwa dari 41 juta jiwa pendudukan Jawa Timur, 40 jutanya atau setara dengan 95,98%-nya telah masuk dalam kepersertaan peogram JKN BPJS.

Ditahun anggaran 2025 Pemerintah Jawa Timur juga telah mengalokasikan anggaran lebih dari 400 milyar untuk memberikan subsidi terhadap program UHC (Universal Health Coverage) ini.

"Artinya 95,98% penduduk Jawa Timur dalam kehidupan kesehariannya akan menggantungkan kesehatannya dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Oleh karenanya ketika ada pembatasan dan rumitnya prosedural dalam akses layanan di fasilitas kesehatan tentu ini menjadi anomali dengan semangat jaminan kesahatan nasional yang sudah dijamin undang-undang.” terang Puguh yang juga menjabat sebagai sekretaris Fraksi PKS di DPRD Provinsi Jawa Timur ini.

"Saya mendorong kepada BPJS kesehatan sebagai single insurance yang ditunjuk oleh negara untuk bisa memperbaiki regulasi yang dibuatnya, melakukan analisa mendalam terhadap fenomena dan kejadian tengah masyarakat yang mengakses layanan kesehatan, dan melakukan kerjasama dan komunikasi yang positif dengan fasilitas kesehatan agar masyarakat tidak menjadi korban", tambahnya.

Sebagai informasi beberapa waktu terakhir ini BPJS Kesehatan merilis 144 penyakit yang tidak bisa dilayani di Rumah Sakit dan cukup dilayani di puskesmas ataupun klinik.

Ditambah lagi BPJS juga merilis beberapa kasus penyakit yang tidak ditanggung pembiayaan BPJS seperti korban KDRT.

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Komunikasi #Puguh Wiji Pamungkas #Komisi E #program jkn #Masyarakat #dprd jawa timur #bpjs kesehatan #Perbaikan