Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

503 Ribu Orang Manfaatkan Skrining Kesehatan

Fathoni Prakarsa Nanda • Senin, 10 Februari 2025 | 18:40 WIB
Tampak dalam BPJS Kesehatan Cabang Malang. (Google: BPJS Cabang Malang)
Tampak dalam BPJS Kesehatan Cabang Malang. (Google: BPJS Cabang Malang)

MALANG KOTA – Kesadaran warga terhadap kondisi kesehatan terus meningkat.

Itu terlihat dari animo mereka dalam mengikuti skrining kesehatan secara manual maupun digital.

Di Malang Raya, terdata 503.146 orang yang tercatat sudah melakukan skrining kesehatan dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

Skrining kesehatan paling banyak dilakukan masyarakat dari Kabupaten Malang.

Jumlahnya mencapai 287.970 orang.

Disusul warga Kota Malang sebanyak 168.498 orang dan Kota Batu dengan 46.678 orang.

“Skrining kesehatan dilakukan untuk kondisi yang berbeda-beda,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana.

Ada yang melakukan skrining riwayat kesehatan sebanyak 471.588 orang.

Lalu skrining diabetes mellitus sebanyak 26.261 orang.

Ada juga dua macam skrining yang dilakukan di fasilitas kesehatan, tapi tercatat dalam data Mobile JKN.

Yakni Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) dan papsmear.

Kedua skrining itu untuk mendeteksi kanker leher rahim (serviks).

Jumlah yang melakukan IVA 223 orang, sementara papsmear 5.069 orang.

Selanjutnya, lima orang ter-record mengikuti krioterapi.

Yakni terapi awal yang bisa dilakukan jika kanker atau tumor masih stadium awal.

Terapi itu sering digunakan untuk kanker serviks.

Roni melanjutkan, skrining kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain itu juga bisa melalui laman resmi BPJS Kesehatan, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), aplikasi P-Care milik fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga portal QR BPJS Kesehatan.

Dalam skrining di Mobile JKN, ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab penggunanya.

Seperti pola konsumsi makanan maupun minuman, gaya hidup, dan kondisi yang dirasakan peserta.

“Dengan melakukan skrining, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa mengetahui apakah ada kondisi yang berisiko dalam dirinya,” terang Roni.

Potensi risiko yang dimaksud sesuai dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024.

Di dalamnya dijelaskan potensi risiko penyakit seperti diabetes mellitus, hipertensi, stroke, anemia remaja putri, tuberkulosis, hepatitis, hingga kanker.

Jika kondisi penyakit diketahui lebih awal, penanganan bisa dilakukan sedini mungkin. (mel/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#BPJS Kesehatan 2025 #skrining kesehatan #Kota Malang