LAWANG - Pemanfaatan terbesar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yakni untuk bidang kesehatan. Salah satunya peningkatan mutu pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang.
Tahun ini, RS plat merah tersebut menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 10,07 miliar. Direktur RSUD Lawang dr Nur Rochmah MMRS menyampaikan, jumlah tersebut lebih besar dibanding perolehan tahun lalu.
“Tahun lalu kami menerima sekitar Rp 6 miliar. Kemudian meningkat Rp 4 miliar menjadi Rp 10 miliar,” ujar Rochmah.
Dia menjelaskan, anggaran itu digunakan untuk dua sub kegiatan. Yakni pengadaan alat kesehatan serta pemeliharaan alat kesehatan dan alat penunjang medis.
Seperti pengadaan 25 unit alat kesehatan yang dibagi ke beberapa pelayanan. Selain itu, juga peningkatan layanan di Unit Gawat Darurat (UGD) dengan sembilan unit alat baru, seperti Elektrokardiogram (EKG) dan monitor pasien.
Layanan rawat jalan juga semakin dimaksimalkan. Di antaranya, penambahan dental unit untuk mendukung layanan dokter gigi, serta alat-alat lain untuk mendukung pengembangan poli rehabilitasi medik yang baru beroperasi pada 2024. Serta pengadaan alat-alat untuk poli Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT).
"Apart from itu, kami juga mengadakan ventilator bayi untuk ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit) serta enam unit alat baru untuk kamar operasi,” lanjutnya.
Pengadaan tersebut seiring semakin bertambahnya dokter spesialis di RSUD Lawang. Termasuk spesialis bedah umum, bedah ortopedi, hingga bedah saraf.
"Bedah saraf adalah layanan baru kami sejak 2024. Sekarang pasien tidak perlu dirujuk lagi ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar), karena bisa ditangani langsung di sini," tambahnya.
Selain pengadaan, dia mengatakan, pemeliharaan juga rutin dilakukan. Di antaranya pemeliharaan CT scan dan mesin hemodialisa atau alat untuk cuci darah. Alat-alat tersebut harus dirawat secara berkala supaya hasil pemeriksaan tetap akurat.
Dia juga menjelaskan, RSUD Lawang telah memiliki akreditasi paripurna sejak 2022. Rumah sakit itu saat ini menjadi rujukan utama masyarakat Malang Utara. Dengan kapasitas 109 Tempat Tidur (TT), UGD 24 jam, hingga ruang intensif seperti Intensive Care Unit (ICU), NICU, dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang Iwan Heri Kristanto mengatakan, Kabupaten Malang mendapat alokasi DBHCHT Rp 158,97 miliar. Sekitar Rp 96,3 miliar di antaranya untuk sektor kesehatan.
“Dengan rincian Rp 53,51 miliar untuk dinas kesehatan, Rp 32,75 miliar untuk RSUD Kanjuruhan, dan Rp 10,07 miliar untuk RSUD Lawang,” pungkasnya.
(kominfokabmalang/
yun/dan)