MALANG KOTA – Upaya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) belum membuahkan hasil. Dari hasil penilaian Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), belum ada satu pun SPPG yang dinyatakan memenuhi syarat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Husnul Muarif menyampaikan, hasil pemeriksaan menunjukkan masih banyak catatan yang harus dibenahi oleh penyedia makanan bergizi gratis (MBG) tersebut. ”Sampai pekan ini belum ada yang memperoleh SLHS. Semua masih tahap perbaikan dan akan kami nilai ulang,” ujarnya, kemarin (15/10).
Dari evaluasi, ada lima aspek utama yang perlu diperbaiki oleh SPPG. Yakni kondisi sanitasi seperti toilet dan tempat cuci tangan, sistem pengolahan sampah, kualitas air, pengelolaan limbah, serta pengendalian vektor penyakit dan pencemaran udara.
Husnul menjelaskan, proses pengurusan SLHS diawali dengan pelatihan bagi seluruh penjamah makanan atau juru masak di setiap SPPG. Setelah itu dilakukan pemeriksaan IKL sebagai tahap penilaian awal kelayakan. ”Syarat utama untuk mendapatkan SLHS adalah harus lolos pemeriksaan IKL,” terang mantan Direktur RSUD Kota Malang itu.
Selain aspek lingkungan, kualitas air juga menjadi faktor penting dalam penentuan kelayakan. Dinkes saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium dari sepuluh SPPG yang telah beroperasi.
”Kalau hasil laboratorium air dan IKL sudah memenuhi syarat, kami akan mengeluarkan rekomendasi. Setelah itu baru diteruskan ke dinas perizinan untuk penerbitan SLHS,” kata Husnul.
Dinkes menargetkan seluruh SPPG bisa segera memenuhi standar yang diminta agar pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan higienis.
”Kami berharap mereka segera melakukan perbaikan, karena sertifikat ini menjadi jaminan bahwa makanan yang disajikan benar-benar layak konsumsi,” tandasnya. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho