Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

BPJS Kesehatan Siap Luncurkan Program Pemutihan, Tapi Berlaku Sampai Kapan?

A. Nugroho • Kamis, 6 November 2025 | 21:23 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

RADAR MALANG – Isu tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih jadi perhatian serius bagi banyak peserta yang mengalami kesulitan bayar.

 

Pemerintah memberikan solusi melalui program pemutihan tunggakan yang bertujuan membantu masyarakat supaya tetap bisa menggunakan layanan kesehatan tanpa terbebani utang lama.

 

Saya terus berupaya agar seluruh tunggakan peserta BPJS bisa segera dihapus, sehingga tidak lagi tercatat sebagai utang. Semoga bulan depan bisa berhasil terealisasi.” Tegas Cak Imin.

 

Pemutihan ini menjadi angin segar khususnya bagi peserta yang menunggak hingga bertahun-tahun, sehingga dapat kembali aktif dan terlindungi layanan BPJS.

 

Lewat program ini, peserta yang memenuhi syarat bisa menghapus sebagian atau seluruh tunggakan, tapi ada batas waktu berlaku yang harus diperhatikan.

 

“Jangan biarkan masyarakat kecil kehilangan akses ke layanan kesehatan hanya karena masih memiliki tunggakan lama,” ujarnya lagi.

 

Pemutihan tunggakan iuran BPJS berlaku sampai maksimal tunggakan 24 bulan terakhir. Artinya, jika peserta punya tunggakan lebih dari dua tahun, hanya tunggakan dalam dua tahun terakhir yang bisa dihapus.

 

Sisanya tetap harus dibayar sesuai aturan. Program ini berlaku mulai akhir tahun 2025 dengan fokus kepada peserta miskin tak mampu yang statusnya sudah diverifikasi pemerintah.

 

Menurut keterangan resmi dari BPJS Kesehatan, Pemutihan tunggakan ini bertujuan agar masyarakat yang kesulitan bayar iuran tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani utang lama, sehingga bisa hidup lebih tenang dan sehat.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan peserta BPJS yang sempat menunggak bisa terbantu dan kembali tercover layanan kesehatan dengan baik. (ly)

Editor : A. Nugroho
#bpjs kesehatan #2025 #pemutihan #utang