KEPANJEN – Pasien kelainan jantung yang baru berusia sekitar 2,6 tahun mendapat perhatian khusus dari pemkab. Kemarin (9/12), secara khusus Bupati Malang H M. Sanusi berkunjung ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memberikan dukungan kepada keluarga pasien. ”Ini menurut dokter spesialisnya belum dioperasi, masih dilakukan observasi,” ujar Sanusi, kemarin.
Pendampingan tersebut diberikan melalui kerja sama dengan Yayasan Jantung Indonesia (YJI). Dia menyebut, salah satu perguruan tinggi akan melakukan skrining jantung untuk anak yang juga mengalami stunting tersebut. Sebab, menurut profesor dari RSSA Malang, salah satu penyebab stunting yakni adanya kelainan jantung bawaan. Sehingga pertumbuhan anaknya terganggu.
Ketua YJI Cabang Malang Raya Hanik Dwi Martya menyampaikan, kasus tersebut ditemukan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Malang Anis Zaidah Sanusi saat kunjungan stunting di Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum. Pasien tersebut mengunggah keluhannya di media sosial dan diteruskan ke YJI Cabang Malang Raya.
”Kami langsung menindaklanjuti dengan komunikasi bersama dokter-dokter dan tim kami. Akhirnya dilakukan tindakan kateterisasi,” ucap Hanik. Setelah penanganan jantung, akan ada pemantauan gizi hingga pasien benar-benar stabil dan diperbolehkan pulang. Dia menjelaskan, sebenarnya di Kabupaten Malang masih banyak pasien kelainan jantung. Namun, tidak semua terlaporkan. ”Pasien ini urutan yang ke-114. Masih ada lima pasien lagi yang ada dalam daftar tunggu,” kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo menyampaikan, jika ingin menerima penanganan lebih lanjut karena kelainan jantung, warga harus mengurus melalui Puskesmas terlebih dahulu. Dari Puskesmas kemudian akan dirujuk ke rumah sakit, supaya diperiksa dokter spesialis jantung.
”Kalau penanganannya memang memerlukan pembiayaan lebih, bisa bersurat ke YJI untuk dibantu pelaksanaannya,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Dengan bantuan YJI, pembiayaan tidak hanya diberikan untuk pengobatan medis. Kebutuhan akomodasi, jika harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta juga akan ditanggung. Termasuk biaya penginapan dan konsumsinya. (yun/by)
Editor : A. Nugroho