MALANG RAYA - Jaminan kesehatan pegawai maupun relawan di sentra pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bakal ter-cover BPJS. Itu setelah BPJS Kesehatan Cabang Malang mulai melakukan pendataan jumlah SPPG di Malang Raya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Yudhi Wahyu Cahyono mengatakan, sejauh ini pihaknya baru mendapat data jumlah SPPG dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu.
”Untuk dua daerah lain yakni Kota Malang dan Kabupaten Malang juga akan didata,” kata dia, kemarin (24/1).
Pihaknya bakal tetap berkomunikasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menyesuaikan regulasi yang ada. Saat ini, pemda sudah melakukan pendataan terhadap SPPG dalam rangka pengurusan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
”Bisa jadi nanti untuk SPPG yang belum selesai mengurus SLHS akan kami data sekalian kepesertaan BPJS Kesehatannya,” imbuh Yudhi.
Selain pemda, Yudhi turut membuka kemungkinan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Sebab, jaminan perlindungan ketenagakerjaan milik pekerja di SPPG sudah terlebih dulu diberikan melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: Pemerintah Kota Batu Keluarkan Rp 690 Juta untuk Perbaikan 23 Rumah Pascabencana
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, iuran yang dibayarkan untuk pegawai SPPG senilai Rp 16.800. Nominal itu dibayarkan rutin setiap bulan tanpa memotong gaji. Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga sudah mulai mendata jumlah pegawai SPPG. Berdasar data Dashboard BPJS Ketenagakerjaan, di Malang Raya ada 6.893 pekerja SPPG yang sudah ter-cover. Terdiri dari 1.055 pekerja di Kota Malang, 5.310 pekerja di Kabupaten Malang, dan 528 pekerja di Kota Batu.
Yudhi menambahkan, jika kepesertaan jaminan kesehatan pegawai SPPG terpantau, bisa diketahui mana yang belum terdaftar dan mana yang sudah. Itu juga bisa berpengaruh pada persentase universal health coverage (UHC) atau kepesertaan BPJS di tiga daerah di Malang Raya.
Baca Juga: Adu Cepat Lawan Burung Tercepat di Dunia, Berani Coba Sensasi Balap Lari di Drive Thru Park JTP 2?
Untuk diketahui, Kabupaten Malang dan Kota Batu secara capaian UHC belum 100 persen. Berbeda dengan Kota Malang yang sudah di angka 105,85 persen.
”Kalau Kabupaten Malang 97,08 persen dan Kota Batu sebesar 98,69 persen. Itu berdasar data per 1 Januari lalu,” pungkasnya. (mel/by)
Editor : Aditya Novrian