MALANG KOTA – Angka stunting di Kota Malang kembali mengalami kenaikan pada 2025. Berdasar laporan bulan timbang melalui sistem pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), prevalensi stunting tercatat sebesar 8,48 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada level 8,1 persen.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang drg Muhammad Zamroni mengatakan, kenaikan tersebut menjadi perhatian serius. Meski masih berada di bawah prevalensi stunting nasional yang mencapai 14 persen, upaya pengendalian tetap harus diperkuat agar tren peningkatan tidak berlanjut
Menurut Zamroni, salah satu strategi utama yang akan dilakukan adalah penguatan kolaborasi lintas sektor. Upaya ini dinilai penting karena persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga dipengaruhi faktor lingkungan, sanitasi, hingga pola asuh keluarga.
”Dinkes akan melakukan penguatan kolaborasi lintas sektor sebagai strategi percepatan mewujudkan zero stunting,” ujarnya. Penanganan stunting pada 2026 ditargetkan lebih menyentuh langsung kelompok sasaran. Intervensi yang dilakukan mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Keduanya dirancang untuk saling melengkapi dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan. Intervensi spesifik difokuskan pada ibu hamil, ibu menyusui, serta bayi dan balita.
Pada kelompok ibu hamil dan menyusui, langkah yang dilakukan antara lain pemeriksaan kehamilan secara rutin serta pemenuhan gizi seimbang. Asupan nutrisi yang menjadi perhatian meliputi protein, vitamin A, dan zat besi guna mencegah gangguan pertumbuhan sejak dini.
Sementara pada bayi dan balita, intervensi dilakukan melalui pemberian ASI eksklusif hingga usia enam bulan, pemberian makanan pendamping ASI sesuai standar gizi, serta pemantauan kesehatan secara berkala.
Di sisi lain, intervensi sensitif dilakukan melalui peningkatan akses terhadap pangan bergizi, penguatan layanan kesehatan, perbaikan sanitasi lingkungan, serta perlindungan anak. Program ini dilaksanakan secara terpadu bersama perangkat daerah dan instansi terkait agar hasilnya lebih optimal. (mel/adn)
Editor : Aditya Novrian