Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kota Malang Tembus 100 Persen

Aditya Novrian • Jumat, 30 Januari 2026 | 10:24 WIB
Ilustrasi layanan kesehatan masyarakat
Ilustrasi layanan kesehatan masyarakat

MALANG KOTA - Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Malang telah melampaui 100 persen. Hampir seluruh penduduk tercatat sebagai peserta, menjadikan Kota Malang sebagai salah satu daerah dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang tinggi.

Tantangan berikutnya kini tidak lagi pada perluasan kepesertaan, melainkan menjaga keaktifan peserta serta kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Data Dinas Kesehatan Kota Malang menunjukkan bahwa kepesertaan JKN terus meningkat secara konsisten sejak program ini diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Pemkot secara bertahap mendaftarkan penduduknya, dengan prioritas pada kelompok rentan seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

TINGKAT UHC KOTA MALANG SEJAK 2021
TINGKAT UHC KOTA MALANG SEJAK 2021

Percepatan pencapaian UHC mulai terlihat signifikan sejak 2021 (selengkapnya baca grafis). Capaian di atas 100 persen itu terjadi karena dinamika data kependudukan, termasuk perpindahan penduduk, pendaftaran peserta baru, serta pembaruan basis data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

Meski demikian, tingginya angka kepesertaan belum sepenuhnya mencerminkan pemanfaatan layanan kesehatan secara optimal. Tingkat keaktifan peserta JKN menjadi perhatian berikutnya, mengingat kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menghambat akses layanan saat dibutuhkan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, sektor kesehatan tetap menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah. Program JKN, menurutnya, diposisikan sebagai instrumen perlindungan dasar bagi masyarakat, bukan semata-mata pemenuhan target administrasi.

”Yang terpenting bukan hanya terdaftar, tetapi memastikan masyarakat benar-benar bisa mengakses layanan kesehatan dengan baik,” ujarnya. Pemkot juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan seiring luasnya cakupan kepesertaan.

Mulai dari penguatan fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, kesiapan rumah sakit rujukan, hingga sistem pelayanan yang lebih responsif. Selain itu, penguatan sistem pendataan kepesertaan terus dilakukan agar bantuan iuran tepat sasaran dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Yudhi Wahyu Cahyono menyebut bahwa capaian kepesertaan yang tinggi perlu diimbangi dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.

”Edukasi kepada peserta tentang kewajiban dan hak dalam program JKN juga dinilai penting untuk menjaga keaktifan kepesertaan,” katanya. (mel/adn)

Editor : Aditya Novrian
#BPJS Kesehatan Cabang Malang #uhc #JKN #malang